Jakarta baru-baru ini menjadi tuan rumah Lokakarya Penegakan Sanksi Maritim yang digelar selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 November. Acara ini diselenggarakan oleh Biro Pengendalian Senjata dan Nonproliferasi Departemen Luar Negeri AS, tepatnya melalui Office of Cooperative Threat Reduction (CTR).
Yang menarik, lokakarya ini tak hanya dihadiri oleh 25 pejabat dari berbagai lembaga maritim Indonesia, tapi juga melibatkan sekitar 50 perwakilan dari sektor swasta. Mereka berkumpul untuk memperdalam pemahaman tentang penegakan sanksi maritim. Para ahli dari Middlebury Institute of International Studies hadir sebagai pemandu dalam acara tersebut.
Pembukaan lokakarya dilakukan oleh Ransom Avilla, Penasihat Regional untuk Kantor EXBS Kedubes AS di Jakarta. Dalam sambutannya, Avilla memberikan semacam pengantar tentang dasar-dasar sanksi, peran EXBS dalam menjaga keamanan internasional, plus berbagai metode penghindaran sanksi yang kerap ditemui di lapangan.
Artikel Terkait
WMPP Gelar Rights Issue untuk Perbaiki Struktur Utang Rp4,04 Triliun
Final Trailer Ikatan Darah Tampilkan Aksi Brutal dan Lokalitas Indonesia
Pertamina Tetapkan Harga BBM Nonsubsidi Tak Berubah di April 2026
Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Pertahanan hingga Energi di Paris