Jakarta baru-baru ini menjadi tuan rumah Lokakarya Penegakan Sanksi Maritim yang digelar selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 November. Acara ini diselenggarakan oleh Biro Pengendalian Senjata dan Nonproliferasi Departemen Luar Negeri AS, tepatnya melalui Office of Cooperative Threat Reduction (CTR).
Yang menarik, lokakarya ini tak hanya dihadiri oleh 25 pejabat dari berbagai lembaga maritim Indonesia, tapi juga melibatkan sekitar 50 perwakilan dari sektor swasta. Mereka berkumpul untuk memperdalam pemahaman tentang penegakan sanksi maritim. Para ahli dari Middlebury Institute of International Studies hadir sebagai pemandu dalam acara tersebut.
Pembukaan lokakarya dilakukan oleh Ransom Avilla, Penasihat Regional untuk Kantor EXBS Kedubes AS di Jakarta. Dalam sambutannya, Avilla memberikan semacam pengantar tentang dasar-dasar sanksi, peran EXBS dalam menjaga keamanan internasional, plus berbagai metode penghindaran sanksi yang kerap ditemui di lapangan.
Artikel Terkait
Badai di Ruang Ganti Madrid: Alonso Berhadapan dengan Pemberontakan 7 Bintang
Angela Tanoesoedibjo Ingatkan Anak Muda: Hoaks Menyebar Enam Kali Lebih Cepat
Kemenkum Kalbar Perkuat Perencanaan Anggaran Lewat RPATA
Suzuki Serang Pasar SUV Hybrid di GJAW 2025 dengan Tiga Varian Baru