Jakarta, Selasa (25/11/2025) – Target ambisius pemerintah untuk mendongkrak produksi minyak hingga 1 juta barel per hari dan gas 12 miliar kaki kubik per hari kini mulai dijalankan dengan serius. Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, secara terbuka mengajak para investor untuk turut serta mengembangkan cekungan migas di Indonesia.
Menurutnya, peluangnya sangat besar. Bayangkan saja, dari 128 cekungan migas yang sudah teridentifikasi di seluruh Nusantara, baru 20 yang benar-benar dikembangkan. Itu artinya masih ada 108 cekungan lain yang menunggu untuk dieksplorasi. Wilayah-wilayah ini disebutnya kaya data dan tentu saja, peluang.
"Pada 2025 dan 2026, pemerintah sudah menyiapkan anggaran yang signifikan," ujar Yuliot dalam Grand Launching of Indonesia Oil and Gas Exploration di Jakarta.
Dia menjelaskan, dana itu akan dipakai Badan Geologi untuk melakukan survei lanjutan, baik 2D maupun 3D. Langkah ini diharapkan bisa membuka jalan bagi eksplorasi yang lebih masif.
Di sisi lain, pemerintah tak hanya mengandalkan data. Untuk menciptakan iklim investasi yang menarik, sejumlah regulasi telah diterbitkan. Misalnya, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Wilayah Kerja. Aturan ini diharap bisa mempermudah kerja sama dengan prinsip transparan dan efisien.
Lalu, apa yang sudah disiapkan di lapangan? Kementerian ESDM konon telah menyiapkan 75 blok migas yang tersebar dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, hingga wilayah lepas pantai. Semuanya siap dikembangkan, baik lewat penugasan langsung maupun lelang reguler.
"Saat ini, sudah ada 9 blok minyak dan gas bumi yang ditunjuk untuk dikembangkan badan usaha," kata Yuliot. Beberapa blok lain dikabarkan akan menyusul.
Artikel Terkait
PSSI Siapkan Lima Nama Kandidat untuk Isi Kursi Pelatih Timnas
Mitsubishi eK X EV Tak Kunjung Meluncur, Pasar Indonesia Dinilai Belum Siap
Karier ASN Makin Cepat, Kenaikan Pangkat Kini Bisa 12 Kali Setahun
OJK Minta Bank Tak Buru-buru Turunkan Suku Bunga