Faktor penentu lainnya? Hasil kerja dan produktivitas PNS sendiri akan menjadi bahan pertimbangan. Tapi ya, semuanya tetap harus melihat kemampuan APBN. Soal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah beberapa kali angkat bicara.
Purbaya konsisten menyatakan bahwa setiap keputusan tentang gaji ASN harus mempertimbangkan anggaran negara. Meski Perpres 79 Tahun 2025 sudah terbit, Kemenkeu mengaku belum melakukan perhitungan detail. Prosesnya masih panjang.
"Semua yang menyangkut anggaran negara ada tahapannya," kata Purbaya dalam kesempatan terpisah bulan lalu. Dia menegaskan, jika pemerintah benar-benar memutuskan menyesuaikan gaji PNS, pasti akan ada aturan resminya. "Selama aturan itu belum keluar, tidak ada perubahan," pungkasnya.
Jadi, untuk saat ini, usulan kenaikan gaji PNS masih berada di meja kajian. Menunggu keputusan yang matang dari pemerintah.
Artikel Terkait
Suzuki e Vitara Siap Meluncur, Garapan Listrik Pertama di Indonesia
Waspada Guyuran Siang Ini, Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Sedang
Masjid Negara IKN Ditargetkan Siap Sambut Ramadan 1447 H
Prasetyo Hadi Tegaskan Anggaran Rp60 Triliun untuk Pascabencana Bukan Anggaran Mati