Kabar soal kenaikan gaji PNS kembali mencuat. Kementerian Keuangan baru saja menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi usulan penyesuaian gaji bagi para aparatur sipil negara itu.
Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu, membenarkan hal ini. "Intinya, kita baru terima surat dari MenPAN-RB," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025). Namun begitu, dia langsung menekankan bahwa persoalan ini tidak sederhana.
Menurut Luky, keputusan menaikkan gaji PNS bukan perkara mudah. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Kondisi fiskal negara, tentu saja, menjadi salah satu pertimbangan utama. "Ini bukan cuma sekadar naikin gaji, tidak seperti itu," tegasnya.
Di sisi lain, pembahasan remunerasi ini ternyata punya kaitan erat dengan program transformasi birokrasi yang sedang digodok. Luky menjelaskan, Kemenkeu dan MenPAN-RB memang sedang bekerja sama menata organisasi pemerintah. "Remunerasi itu salah satu elemennya," tuturnya.
Artikel Terkait
BSI Siapkan Rp16 Triliun dan 6.000 ATM untuk Arus Tunai Lebaran
Kemlu Pastikan 45 WNI di Meksiko Aman Usai Operasi Militer Tewaskan Bos Kartel
Timnas Indonesia Bisa Naik ke Peringkat 118 Dunia Jika Juara FIFA Series 2026
Manchester United Tak Terkalahkan di 2026, Posisi Keempat dengan Satu Laga Tertunda