Kabar soal kenaikan gaji PNS kembali mencuat. Kementerian Keuangan baru saja menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi usulan penyesuaian gaji bagi para aparatur sipil negara itu.
Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu, membenarkan hal ini. "Intinya, kita baru terima surat dari MenPAN-RB," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025). Namun begitu, dia langsung menekankan bahwa persoalan ini tidak sederhana.
Menurut Luky, keputusan menaikkan gaji PNS bukan perkara mudah. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Kondisi fiskal negara, tentu saja, menjadi salah satu pertimbangan utama. "Ini bukan cuma sekadar naikin gaji, tidak seperti itu," tegasnya.
Di sisi lain, pembahasan remunerasi ini ternyata punya kaitan erat dengan program transformasi birokrasi yang sedang digodok. Luky menjelaskan, Kemenkeu dan MenPAN-RB memang sedang bekerja sama menata organisasi pemerintah. "Remunerasi itu salah satu elemennya," tuturnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi
WFH ASN Resmi Dimulai, Airlangga Sebut Potensi Hemat APBN Rp6,2 Triliun
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Tumbuh 7,7% di Awal 2026
PTPP Amankan Proyek Strategis Jembatan Pulau Laut di Kalsel