Ibunda Korban Tuntut Keadilan di Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Prada Lucky
Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, tidak dapat menahan tangis saat menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan anaknya di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Senin (27/10). Sidang pertama dengan nomor perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 ini menghadirkan terdakwa Lettu Ahmad Faizal.
"Kau harus dipecat! Kau hilangkan nyawa anak saya," ucap Sepriana dengan penuh emosi saat terdakwa melintas di depan ruang sidang.
Meski mengaku lega proses hukum akhirnya dimulai setelah dua bulan menanti, ibu berduka ini berharap keadilan benar-benar ditegakkan. "Kami hanya ingin keadilan. Semoga para hakim dan oditur bisa mengungkap seluruh fakta dengan jujur," tegasnya.
Artikel Terkait
Umrah Mandiri Bisa Berujung Pidana Jika Lakukan Hal Ini, Jangan Sampai Terjebak!
Jokowi Buka Fakta Mengejutkan Soal Kereta Cepat Whoosh: Bukan Cari Untung, Tapi Selamatkan Rp 100 Triliun Ini!
Meriahnya HUT RI ke-80 di Beijing: Tenun Tanimbar & Puncak Kerja Sama Indonesia-China
Paul Biya Kembali Menang: Kekuasaan 8 Periode, Kerusuhan Berdarah, dan Kontroversi di Balik Kursi Presiden 92 Tahun