Ibunda Korban Tuntut Keadilan di Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Prada Lucky
Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, tidak dapat menahan tangis saat menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan anaknya di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Senin (27/10). Sidang pertama dengan nomor perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 ini menghadirkan terdakwa Lettu Ahmad Faizal.
"Kau harus dipecat! Kau hilangkan nyawa anak saya," ucap Sepriana dengan penuh emosi saat terdakwa melintas di depan ruang sidang.
Meski mengaku lega proses hukum akhirnya dimulai setelah dua bulan menanti, ibu berduka ini berharap keadilan benar-benar ditegakkan. "Kami hanya ingin keadilan. Semoga para hakim dan oditur bisa mengungkap seluruh fakta dengan jujur," tegasnya.
Artikel Terkait
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon
Polisi Ungkap Jaringan Konten Dewasa WNA di Bali, Pelaku Pakai Jaket Ojol untuk Viral
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Berawan Sepanjang Hari Rabu