Efriza memandang bahwa penelusuran dugaan korupsi Whoosh oleh KPK akan dinilai gagal oleh publik jika berbagai informasi yang telah diungkapkan sejumlah tokoh tidak dijadikan bahan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Padahal, sejumlah tokoh yang pernah berada di lingkar kekuasaan, seperti Mahfud MD, telah mengungkap adanya potensi permainan kekuasaan dalam proyek strategis nasional ini," urainya.
KPK Didorong Periksa Kebijakan yang Rugikan Negara
Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong KPK untuk bertindak sebagai institusi yang memeriksa potensi korupsi atas kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan negara.
"KPK juga tak perlu khawatir memeriksa para pejabat negara yang ditengarai kemungkinan terlibat. KPK perlu didorong untuk menyelidiki aktor-aktor di balik mark-up anggaran proyek Whoosh ini," demikian Efriza menambahkan.
Artikel Terkait
Kepemimpinan PBNU Kembali ke Gus Yahya, Muktamar 35 Dijadwalkan 2026
Kontroversi Video Rektor UGM: Tahun Kelulusan Jokowi Berubah dalam Dua Versi
TPUA Soroti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis: Karakter Pengkhianat hingga Tudingan Layani Jokowi
Desakan Organisasi Pemuda: Erick Thohir Dinilai Gagal, Minta Kemenpora Dipisah