Rp2,6 Triliun Dana Jabar Siap Disalurkan, Gubernur Ungkap Ini Bukan Uang Tidur!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Rp2,6 Triliun Dana Jabar Siap Disalurkan, Gubernur Ungkap Ini Bukan Uang Tidur!
Dana Kas Daerah Jabar Siap Pakai, Gubernur Dedi Mulyadi: Bukan Uang Mengendap - MURIANETWORK.COM

Dana Kas Daerah Jabar Siap Pakai, Gubernur Dedi Mulyadi: Bukan Uang Mengendap

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa dana kas daerah yang tersimpan di berbagai rekening bank bukanlah dana yang mengendap. Dana tersebut justru siap digunakan untuk mendukung percepatan realisasi program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

"Kas daerah kita itu bukan uang yang mengendap. Semua sifatnya on call, bisa ditarik kapan saja, dan akan digunakan untuk pembelanjaan daerah sampai akhir tahun," tegas Dedi Mulyadi.

Rincian APBD dan Saldo Kas Jabar

Gubernur Dedi Mulyadi memaparkan rincian keuangan daerah. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang mencapai Rp31 triliun, hingga bulan Oktober 2025 masih terdapat saldo kas sebesar Rp2,6 triliun.

Selain itu, Pemprov Jabar juga memproyeksikan akan menerima tambahan penerimaan daerah sebesar Rp7,5 triliun sebelum tahun berakhir. Dengan demikian, total dana yang akan tersedia dan siap dialokasikan mendekati Desember 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun.

Realisasi Belanja Daerah Jabar Capai Rp21 Triliun

Berdasarkan perhitungan yang ada, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merealisasikan belanja daerah sekitar Rp21 triliun dari total APBD tahun 2025. Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan tetap mengutamakan prinsip efisiensi.

"Artinya dari Rp31 triliun, sudah dibelanjakan Rp21 triliun. Jadi bisa disimpulkan, belanja daerah kita berjalan normal dan sesuai rencana," jelas Gubernur Dedi Mulyadi.

Alokasi Dana Kas Sisa untuk Pembangunan

Gubernur menambahkan bahwa dana kas senilai Rp2,6 triliun yang masih tersisa akan segera disalurkan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah. Alokasi dana ini mencakup pembayaran progres proyek-proyek infrastruktur, gaji pegawai, serta biaya utilitas publik seperti listrik dan air.

"Dana Rp2,6 triliun itu bukan dibiarkan diam, tapi akan segera dibayarkan kepada kontraktor-kontraktor yang membangun sekolah, jalan, irigasi, hingga jaringan listrik. Semua dilakukan bertahap agar transparan dan akuntabel," pungkas Dedi Mulyadi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar