Dana Kas Daerah Jabar Siap Pakai, Gubernur Dedi Mulyadi: Bukan Uang Mengendap
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa dana kas daerah yang tersimpan di berbagai rekening bank bukanlah dana yang mengendap. Dana tersebut justru siap digunakan untuk mendukung percepatan realisasi program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
"Kas daerah kita itu bukan uang yang mengendap. Semua sifatnya on call, bisa ditarik kapan saja, dan akan digunakan untuk pembelanjaan daerah sampai akhir tahun," tegas Dedi Mulyadi.
Rincian APBD dan Saldo Kas Jabar
Gubernur Dedi Mulyadi memaparkan rincian keuangan daerah. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang mencapai Rp31 triliun, hingga bulan Oktober 2025 masih terdapat saldo kas sebesar Rp2,6 triliun.
Selain itu, Pemprov Jabar juga memproyeksikan akan menerima tambahan penerimaan daerah sebesar Rp7,5 triliun sebelum tahun berakhir. Dengan demikian, total dana yang akan tersedia dan siap dialokasikan mendekati Desember 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun.
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Menguat, dari Internal Muhammadiyah
Kritik PBNU: Respons Dahnil Dinilai Abaikan Etika Pejabat Publik
Anies Baswedan Tangkap Intel yang Mengawasi, Malah Ajak Berfoto Bareng
Prabowo Beri Sinyal Tegas: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan