JAKARTA – Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengaku kaget. Kliennya baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Padahal, kasus yang bermula sejak September 2025 lalu itu, dalam perkiraannya, seharusnya sudah selesai.
“Yang jelas kita kan dapat surat gitu juga tidak paham ya,” ujar Ichwan saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2026).
“Karena itu kan perkaranya dari bulan September 2025. Kita pikir sudah bisa selesai, tapi ternyata ini perkara berlanjut,” imbuhnya.
Menurut penjelasannya, panggilan dari kepolisian baru tiba malam sebelumnya. Surat itu diantarkan langsung ke rumah Habib Bahar oleh empat orang personel Polres Tangerang. “Jadi baru semalam,” tegas Ichwan, menggambarkan kejadiannya.
Ichwan kemudian membela kliennya dengan keras. Ia menegaskan Bahar bin Smith sama sekali tidak terlibat dalam aksi penganiayaan yang dituduhkan. Malah, menurut versinya, sang habib justru berusaha menolong korban di tengah kerumunan saat kejadian.
“Habib Bahar nggak ada peran di situ. Dia kan justru menyelamatkan pada saat itu,” kata Ichwan.
“Jadi dia itu juga pada saat itu ada orang yang mau nyolok dia, terus diamankan sama orang-orang kan. Dibawa masuk ke dalam supaya nggak dianiaya di situ. Tapi kan nggak kekontrol karena orang banyak,” lanjutnya, menggambarkan situasi yang chaos.
Sebelumnya, pemuka agama ini resmi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang.
Dari sisi kepolisian, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, membeberkan kronologinya. Peristiwa ini terjadi pada suatu Minggu, 21 September 2025, di Cipondoh, Tangerang, saat Bahar bin Smith sedang menghadiri sebuah acara.
“Seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar bin Smith,” jelas Awaludin, Minggu (1/2/2026).
Namun begitu, situasi berubah drastis. Saat korban mendekat dan hendak menyalami Bahar, sekelompok orang yang mengawal acara itu menghadangnya. Nasib korban pun berubah.
“Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” ujar Awaludin. Sang korban, yang awalnya hanya ingin bersalaman, akhirnya harus mengalami pemukulan hebat.
Artikel Terkait
OJK: Piutang Multifinance Tumbuh Tipis, Pembiayaan Digital dan Pegadaian Melesat
BPOM: Indonesia Miliki 31.000 Jenis Tumbuhan Siap Jadi Bahan Baku Kosmetik Alami
Konflik Geopolitik Global Dongkrak Biaya Produksi Kosmetik Nasional
BMW Raup Pendapatan Sebelum Pajak Rp46,98 Triliun, Anjlok 25 Persen Imbas Tarif AS dan Serbuan Mobil China