Kabar hilangnya Christina (80), seorang pensiunan guru di Palembang, berakhir tragis. Wanita sepuh itu ternyata menjadi korban begal sekaligus pembunuhan keji yang dilakukan oleh orang yang justru dikenalnya.
Menurut Direktur Reskrim Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, awal mula kasus ini terjadi pada 14 Januari lalu. Pelaku utama, Yunas Gusworo (61) yang ternyata tetangga korban menghubungi Christina via WhatsApp.
“YS yang merupakan pelaku utama ini meminta tolong diantarkan ke rumah temannya di daerah Sukabangun. Tersangka sendiri merupakan tetangga dan telah lama mengenal korban sehingga tidak menaruh curiga,”
kata Johannes, Jumat (30/1).
Tanpa curiga, Christina pun menyetujui. Ia mengantar Yunas dengan sedan merah miliknya. Bahkan, sebelum berangkat, korban sempat menghubungi cucunya dan bilang akan berobat ke RS Bhayangkara. Itu jadi percakapan terakhir mereka.
Namun di tengah perjalanan, malapetaka terjadi. Yunas tiba-tiba menjerat leher Christina dengan tali tambang yang sudah disiapkannya. Perempuan itu tewas di dalam mobilnya sendiri.
Setelah memastikan korbannya meninggal, Yunas lalu membawa jasad itu ke sebuah perkebunan sawit di Desa Sukatani, Banyuasin. Di tempat terpencil itu, jasad dibakarnya. Ponsel Christina juga diambil untuk menghapus jejak.
Malam harinya, dengan berani, Yunas malah balik ke rumah korban. Ia mengambil surat-surat mobil. Mobil sedan merah itu kemudian dijualnya seharga Rp 53 juta.
Dalam aksi jual mobil ini, Yunas dibantu Siswanto (57). Ada lagi tersangka lain, Joni Iskandar (46), yang berperan sebagai penadah ponsel milik Christina.
Keesokan harinya, sang cucu yang sudah cemas karena tidak bisa menghubungi neneknya, mendatangi rumah Christina. Ia kaget. Rumah terkunci rapat dan mobil neneknya hilang dari garasi.
Keluarga yang khawatir akhirnya melaporkan Christina hilang ke polisi pada 17 Januari. Beberapa hari kemudian, setelah ada rekaman CCTV yang menangkap mobil Christina melintas, laporan diperluas menjadi dugaan pencurian dengan kekerasan.
Upaya polisi membuahkan hasil. Pada 20 Januari, mobil itu berhasil diamankan. Penyidikan yang digenjot akhirnya membawa petugas ke Tulungagung, Jawa Timur, tempat Yunas ditangkap. Pelaku sempat kabur ke Lampung dan Jakarta sebelum akhirnya tertangkap.
“Petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yang turut berperan dalam kasus pembunuhan ini,”
tambah Johannes.
Puncaknya, pada 27 Januari, tim gabungan menemukan tulang belulang manusia di kawasan Tanjung Lago. Temuan itu dikonfirmasi dari barang pribadi korban yang tersisa: sebuah Alkitab dan jam tangan pemberian cucunya.
Dari pengakuan Yunas, motifnya sederhana sekaligus mengerikan: masalah ekonomi. Ia butuh uang untuk pergi ke Jakarta.
“Pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana,”
tegas Johannes.
Ancaman hukumannya? Maksimal hukuman mati. Sebuah akhir yang suram untuk sebuah persahabatan tetangga yang berubah menjadi pengkhianatan paling mematikan.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu