Alibi seorang suami yang tega menghabisi nyawa istrinya di sebuah kamar kos di Makassar akhirnya runtuh setelah penyidik kepolisian mendalami keterangannya. SU, pelaku pembunuhan terhadap ANA, awalnya mengaku bahwa luka di tubuhnya akibat ditikam oleh korban. Namun, setelah menjalani interogasi intensif, ia mengakui bahwa luka tersebut adalah rekayasa yang dibuat sendiri untuk mengelabui penyidik.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (14/6/2026) malam di kamar kos yang terletak di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Makassar. Pengungkapan ini menjadi babak baru dalam kasus pembunuhan yang mengguncang warga sekitar. Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi konflik rumah tangga sebagai pemicu utama, mulai dari persoalan ekonomi hingga dugaan perselingkuhan.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengungkapkan bahwa SU tidak langsung melarikan diri seusai kejadian. Pelaku justru mendatangi rumah orang tuanya dan mengaku baru terlibat pertengkaran hebat dengan korban. Saat itu, ia juga menunjukkan luka di tubuhnya dan mengklaim luka tersebut akibat ditusuk oleh istrinya.
“Awalnya pelaku mengaku mengalami penikaman oleh korban. Namun setelah interogasi dan pendalaman dilakukan, pelaku akhirnya mengakui luka pada tubuhnya merupakan rekayasa yang dibuat sendiri,” ujar Abdul Latif di Makassar, Selasa dini hari.
Setelah bertemu dengan keluarganya, SU diketahui sempat mendatangi sebuah klinik untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialaminya. Polisi menduga langkah itu sengaja dilakukan untuk memperkuat alibi yang telah ia bangun. Dari hasil penyelidikan, luka pada tubuh pelaku tidak berasal dari serangan korban, melainkan diduga sengaja dibuat sendiri agar ia tampak sebagai korban dalam pertengkaran tersebut.
Fakta ini semakin menguatkan posisi SU sebagai pelaku utama dalam kematian ANA. Sebelumnya, polisi menemukan korban meninggal di tempat dengan luka pada bagian leher. Peristiwa itu terjadi di dalam kamar kos yang mereka tempati, setelah keduanya disebut terlibat pertengkaran sengit.
Sementara itu, dalam pengembangan kasus, polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan yang berkaitan erat dengan konflik rumah tangga. Persoalan ekonomi dan kecurigaan adanya orang ketiga disebut menjadi sumber utama keretakan hubungan mereka. Pada pemberitaan sebelumnya, polisi menyebut korban sempat meminta cerai setelah mengetahui SU berselingkuh. Korban juga mempermasalahkan kondisi ekonomi rumah tangga karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa konflik bermula saat SU ketahuan selingkuh oleh istrinya. Pertengkaran pun terjadi hingga pelaku mengaku kehilangan kendali emosi. “Pelaku ketahuan selingkuh istrinya. Jadi berantem kemudian diberikan kata-kata kotor dan menurut keterangan pelaku dia emosi,” kata Wawan kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Polisi juga menambahkan bahwa keinginan korban untuk bercerai karena alasan ekonomi turut memperkeruh suasana. “SU menerangkan bahwa ia melakukan pembunuhan ini dikarenakan korban ingin pisah dengan alasan pelaku tidak ada pekerjaan tetap dan sering berbicara kotor kepada pelaku,” bebernya.
Di sisi lain, penyidik sejauh ini belum menemukan indikasi pembunuhan berencana dalam perkara tersebut. SU menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang berada di lokasi. Namun, pendalaman terhadap keterangan saksi dan rangkaian kejadian sebelum insiden masih terus dilakukan untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh.
Saat ini, SU telah diamankan di Polsek Tamalate. Ia dijerat Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan karena alibi awal pelaku yang terbukti palsu, dari semula mengaku ditikam korban hingga akhirnya mengakui bahwa luka di tubuhnya adalah rekayasa setelah membunuh istrinya.
Artikel Terkait
Warga Bone Sulap Dusun Sulilie Jadi ‘Kampung Piala Dunia’ Sambut Piala Dunia 2026
FK Unhas Lantik Empat Wakil Dekan dan Ketua GPM-PR Periode 2026–2030
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Ratusan Pasien RSUD Sulbar Dievakuasi ke Area Terbuka
Mahfud MD Kagumi Tradisi Pemimpin di Palopo: Tak Boleh Kaya Sebelum Rakyat Makan