Polda Metro Klarifikasi Temuan 996 Senjata: Mayoritas Senjata Angin

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Polda Metro Klarifikasi Temuan 996 Senjata: Mayoritas Senjata Angin

Polda Metro Jaya angkat bicara terkait penemuan ratusan pucuk senjata di ruang ketua yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dari total 996 senjata yang diamankan, mayoritas merupakan senjata angin dan hanya satu pucuk yang tergolong senjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. "Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," ujarnya kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).

Budi menjelaskan, pengecekan terhadap ratusan senjata tersebut dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian oleh Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan. "995 itu senjata angin, oke? Yang kedua, ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan memiliki identitas atas kepemilikan saudara DS. Saudara DS sudah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan 2020 sudah meninggal dunia," terangnya.

Dia berharap tidak ada lagi informasi yang bias diterima masyarakat. Saat ini, petugas masih mendalami legalitas izin impor senjata-senjata tersebut. "Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin. Dan ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No. 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan. Nah, ini masih didalami," imbuhnya.

Eks Ketua Yayasan Akan Diperiksa

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan bahwa penyidik akan memanggil mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD. Pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan. "Kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan," ungkapnya.

Sejauh ini, petugas telah memperoleh informasi terkait izin impor atas senjata tersebut. Pemanggilan IWD nantinya akan didalami terkait proses impor ratusan senjata angin itu. "Untuk izin impor kita sudah mengetahui bahwa PT LKP dengan inisial adalah saudara IWD," ujar Budi. "Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak," sambungnya.

Dari informasi yang diperoleh, petugas akan melakukan kesesuaian untuk mengetahui apakah impor senjata itu legal atau ilegal. "Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami," imbuhnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags