Menurut Rocky, untuk membuktikan kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong merupakan pesanan bisa dilakukan dengan pengecekan terhadap handphone jaksa dan polisi.
“Gampang, suatu waktu nanti cek handphone jaksa, cek handphone polisi itu siapa yang nelpon. Suatu waktu nanti, mungkin saja nanti ada, bisa aja jaksanya bilang nih. Suatu waktu, judul dari buku putih kejaksaan ‘now it can be talk,” tutur Rocky.
Sebagai informasi, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari penjara pada Jumat (1/8/2025) lalu setelah DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait abolisi
Sumber: inews
Artikel Terkait
Ahok Bongkar Motif di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Ini Pasar Gelap Politik!
Di Tengah Sorak Petani Karawang, Prabowo Sindir Elit yang Kerjanya Cuma Ngejek
Retret di Hambalang: Prabowo Kumpulkan Menteri, Bukan Cuma untuk Evaluasi
Hensat Soroti Retret Kabinet: Evaluasi dan Uji Loyalitas Jelang 2026