MURIANETWORK.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.
Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna menjelaskan pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp8,9 triliun, jauh dari kebutuhan riil institusi yang mencapai Rp27,4 triliun.
“Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai 18,5 T," ujar Narendra dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung parlemen, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Jokowi Mentah, KIP Tolak karena Telat Prosedur
Prabowo Pacu Pemulihan Pasca-Banjir Sumatra, Bantuan Diterobos Lewat Udara
Dari Gaza yang Terkepung, Sumbangan dan Doa untuk Korban Bencana Indonesia
Cak Imin Serukan Taubatan Nasuha Nasional di Tengah Bencana Hidrometeorologi