Waketum DPP Partai Golkar itu pun mempertanyakan MK yang membuat putusan selalu berubah-ubah. Ia mengungkapkan setidaknya ada empat putusan yang dibuat MK berubah-ubah dalam beberapa tahun terakhir.
"Apakah berubah kalau ketua MK-nya atau hakimnya ganti, putusannya berubah lagi? Atau rezimnya ganti, pemerintahnya, ada putusan lagi? Ini aja kalau nggak salah ada empat putusan ini kan," ungkapnya.
"Saya ada lupa, kalau tidak salah kemarin Pak Mendagri nyampaikan ada empat putusan terkait dengan MK yang selalu berubah-ubah," sambung Adies.
Namun demikian, Adies memastikan bahwa DPR akan mencari cara yang elegan dalam menyikapi putusan MK. Itu dalam rangka mewujudkan sistem pemilu dan sistem ketatanegaraan berjalan baik.
"Ya tentunya kami berdiskusi untuk mencari cara-cara yang elegan. Agar supaya sistem tatanan pemilu kita, sistem bertata negara di negara kita itu bisa berjalan dengan baik. Dan intinya cuma satu, agar supaya bangsa ini besar dan juga masyarakatnya sejahtera," demikian Adies.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK