MURIANETWORK.COM -Semua pihak diimbau untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif terkait empat pulau yang dialihkan dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Senin 16 Juni 2025.
“Ada baiknya semua pihak tidak mengeluarkan statement yang provokatif terkait sengketa 4 pulau di sekitar Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah,” ujar Dahnil.
Polemik mencuat setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan pemindahan administrasi Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir