Mudik dengan kendaraan pribadi? Siapkan fisik dan mental sekuat tenaga. Perjalanan panjang menuju kampung halaman bukan cuma soal jarak, tapi juga soal ketahanan di belakang kemudi selama berjam-jam.
Nah, biar kondisi tubuh tetap prima, kuncinya satu: jangan sungkan untuk berhenti. Pengemudi disarankan untuk istirahat secara berkala. Idealnya, setiap empat jam berkendara, ambil waktu jeda minimal setengah jam. Aturan ini bukan sekadar saran, lho. Ini sudah diatur dalam UU Lalu Lintas, tepatnya Pasal 90. Disebutkan dengan jelas, pengemudi wajib beristirahat minimal 30 menit setelah menyetir selama empat jam berturut-turut.
Di sisi lain, aturan itu juga menetapkan batas maksimal kerja pengemudi: delapan jam sehari. Meski begitu, dalam kondisi tertentu durasinya bisa diperpanjang sampai 12 jam, asalkan waktu istirahat tetap diambil. Intinya, jangan dipaksakan.
Keselamatan adalah Prioritas Utama
Anjuran istirahat empat jam ini juga dibenarkan oleh Rifat Sungkar, pembalap nasional yang juga dikenal sebagai praktisi safety driving. Menurut dia, bahkan bisa lebih cepat dari itu kalau tubuh sudah memberi sinyal.
"Kalau berkendara terus dan tidak berhenti, sebaiknya maksimal tiga jam," kata Rifat.
Artikel Terkait
Kombes Ardiyanto Dinonaktifkan Diduga Memeras Tersangka Narkoba Rp375 Juta
Menteri Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Ganggu Stok Pangan dan BBM Nasional
BMKG Siapkan Layanan Prakiraan Cuaca Khusus Mudik Lebaran 2026
Arus Mudik di Simpang Ajibarang Masih Lengang, Puncak Diprediksi Kamis