IWIP Resmikan Sanctuary Park 11 Hektare di Halmahera Tengah untuk Lindungi Flora-Fauna Endemik

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:45 WIB
IWIP Resmikan Sanctuary Park 11 Hektare di Halmahera Tengah untuk Lindungi Flora-Fauna Endemik

Perusahaan yang bergerak di sektor industri pengolahan nikel, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), meresmikan Sanctuary Park, sebuah kawasan konservasi seluas 11 hektare yang terletak di dalam Weda Bay Project, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Peresmian yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 itu menjadi penanda komitmen perusahaan dalam melindungi keanekaragaman hayati sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Sanctuary Park dikembangkan sebagai kawasan konservasi yang bertujuan melindungi flora dan fauna di area pelepasan kawasan hutan, sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku. Kawasan ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan satwa dan tumbuhan, tetapi juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi karyawan, investor, dan berbagai pemangku kepentingan. Mereka dapat mengenal lebih dekat kekayaan hayati Halmahera yang hidup berdampingan dengan kawasan industri.

“Seluruh aktivitas industri berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu menjawab ekspektasi global terhadap praktik usaha yang bertanggung jawab. Karena itu, perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kawasan industri Weda Bay,” ujar Presiden Direktur PT IWIP Kevin He dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Juni 2026.

Di dalam Sanctuary Park, terdapat sejumlah zona konservasi yang mencakup area tanaman endemik, penangkaran berbagai jenis burung, kupu-kupu, reptil termasuk ular dan buaya serta habitat bagi satwa lokal lainnya. Beberapa spesies yang dapat dijumpai di antaranya Kasturi Ternate, Nuri Pipi Merah, Soa-soa Layar, dan Gagak Halmahera. Selain fauna, kawasan ini juga menjadi lokasi pelestarian flora endemik Maluku Utara, seperti Ardisia ternatensis, Microcos ceramensis, Piper caducibracteum, Jasminum zippelianum, serta berbagai jenis anggrek dan tumbuhan hias lokal, termasuk Bulbophyllum sp., Malaxis sp., dan Plocoglottis sp.

Sementara itu, General Manager Health, Safety, and Environment (HSE) PT IWIP Iwan Kurniawan menambahkan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum untuk memperkuat upaya perlindungan lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati. Menurutnya, pengelolaan lingkungan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan dan pemenuhan regulasi, tetapi juga melalui tindakan nyata untuk menjaga ekosistem.

“Kehadiran Sanctuary Park merupakan bagian dari upaya tersebut, sekaligus menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan flora dan fauna endemik Halmahera,” jelas dia.

Dalam pengelolaan dan pengawasan Sanctuary Park, IWIP bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Utara. Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip konservasi yang sesuai dengan ketentuan serta standar perlindungan satwa dan tumbuhan yang berlaku.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar