Polisi Pastikan Ledakan di Grand Polonia Medan akibat Kebocoran Gas Metana

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:42 WIB
Polisi Pastikan Ledakan di Grand Polonia Medan akibat Kebocoran Gas Metana

Polisi memastikan ledakan yang mengguncang Perumahan Grand Polonia, Medan, pada 20 Juli lalu disebabkan oleh kebocoran gas metana. Titik kebocoran pipa gas tersebut akhirnya ditemukan setelah proses pencarian yang panjang dan hati-hati.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa ledakan itu murni akibat kebocoran gas, bukan faktor lain. "Memastikan bahwa di tempat tersebut itu kandungan gas metana. Terjadinya ledakan karena kebocoran gas, bukan karena penyebab lainnya," ujarnya saat ditemui di Polsek Sunggal, Sabtu (1/8).

Pencarian titik kebocoran memakan waktu berhari-hari karena petugas harus berhati-hati. "Kita gali di bagian bawahnya lebih kurang tiga sampai empat hari. Di situ yang membutuhkan proses yang agak lama. Karena kami berhati-hati dengan cara menggali dengan melibatkan ahli konstruksi bangunan dengan tukang yang profesional," jelas Calvijn. "Puji Tuhan, kemarin kita sudah menemukan titiknya (kebocoran pipa gas)," sambungnya.

Meski demikian, Calvijn belum merinci lokasi pasti titik kebocoran tersebut. Ia berjanji akan memaparkan kronologi lengkap dalam konferensi pers dalam waktu dekat. "Untuk terkait dengan posisi, lokasi, titik dan lain-lainnya mohon bersabar. Nanti akan saya sampaikan di kesempatan selanjutnya. Mudah-mudahan tidak lama lagi, kami akan menyampaikan proses secara utuh. Tidak hanya titiknya, tetapi bagaimana rangkaian awal ini sebelum terjadinya ledakan, sesaat ledakan terjadi dan setelah ledakan," ujarnya.

36 Saksi Diperiksa

Dalam pengusutan kasus ini, polisi telah memeriksa 36 saksi. Mereka berasal dari berbagai klaster, mulai dari warga lingkungan perumahan, pemilik rumah, hingga pihak eksternal seperti PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Pertama, ada klaster lingkungan perumahan itu sendiri. Beberapa orang yang saya sebutkan terdahulu, ada dari Kepala Lingkungan, warga dan seterusnya. Kemudian, klaster dari pemilik rumah itu sendiri, ya Puji Tuhan kita sudah memeriksa walaupun mohon maaf situasi berkabung dengan beberapa ART yang ada," tutur Calvijn. "Kemudian, klaster eksternal lainnya. Eksternal ini, ingin memastikan dari yang bertanggung jawab dari proses rumah ini berdiri dan seterusnya. Kemudian klaster eksternal lainnya dari pihak PGN dan lain-lain, termasuk dari pihak kepolisian kita juga ada dimintai keterangan," lanjutnya.

Jumlah saksi diperkirakan masih akan bertambah seiring pendalaman penyidikan.

Ledakan di Perumahan Grand Polonia terjadi pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Tujuh orang menjadi korban, dengan empat selamat dan tiga meninggal dunia. Seluruh korban telah dievakuasi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags