Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus merespons santai laporan wartawan parlemen ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya yang menyebut 'gerombolan sirkus'. Ia menegaskan tidak mempermasalahkan langkah tersebut dan yakin pihak yang memfitnahnya akan terbongkar.
"Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah," ujar Deddy, Sabtu (1/8/2026).
Meski demikian, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku sedang menyiapkan langkah hukum untuk menyikapi polemik ini. "Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," katanya.
Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan Deddy ke MKD DPR RI pada Jumat (31/7/2026). Laporan tersebut diajukan karena pernyataan Deddy dinilai merendahkan wartawan. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik ini dilayangkan karena Deddy tidak memiliki itikad meminta maaf secara terbuka.
"Hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, maka hari ini kami langsung menempuh untuk melayangkan surat ke MKD untuk membuat laporan ke Bapak Deddy Yevri H. Sitorus," ujar Erwin usai membuat laporan di MKD DPR RI.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor Pengaduan 78. Deddy dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait ucapan yang dinilai kurang pantas saat rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri pada Kamis (30/7/2026), yakni menyebut kata 'sirkus' yang dinilai mengarah kepada wartawan.
Menanggapi hal itu, Deddy sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud menghina profesi wartawan. Ia menegaskan menghormati wartawan sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. "Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy, Kamis (30/7/2026).
Legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan, maksud pernyataannya dalam rapat adalah, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." Kalimat tersebut merujuk pada situasi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat berlangsung.
"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujarnya.
Deddy juga menegaskan tidak pernah menghalangi wartawan melakukan peliputan. Menurutnya, rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah bersifat terbuka dan dapat dihadiri wartawan maupun masyarakat. Apabila terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, Deddy berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi.
Artikel Terkait
Deddy Sitorus: Silakan Lapor ke MKD, Nanti Terbukti Siapa yang Berdusta
Wartawan Parlemen Laporkan Deddy Sitorus ke MKD
PDIP Tolak Insentif Tambahan Kepala Daerah Berbasis PAD, Usul Gaji Tinggi dengan Disinsentif
Deddy Sitorus Soroti Lemahnya Pencegahan Korupsi KPK di Tengah Deretan OTT Kepala Daerah