Wartawan Parlemen Laporkan Deddy Sitorus ke MKD

- Jumat, 31 Juli 2026 | 11:54 WIB
Wartawan Parlemen Laporkan Deddy Sitorus ke MKD

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan tersebut menyusul pernyataan Deddy yang diduga menyebut wartawan "kayak sirkus" saat meliput rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, mengatakan laporan itu diajukan karena Deddy tidak bersedia meminta maaf. "Alhamdulillah pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD yang mana di sisi tertera nomor pengaduannya nomor 78. Mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," jelas Erwin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7).

"Dan atas dasar itulah maka hari ini kami langsung menempuh untuk melayangkan surat ke MKD untuk membuat laporan ke Bapak Deddy Yevri H Sitorus," sambungnya.

Selain surat laporan, KWP juga menyerahkan alat bukti berupa rekaman video dan pernyataan saksi. "Alhamdulillah hari ini sudah resmi, laporannya sudah kami terima dan tadi kami lampirkan juga selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan sirkus di acara rapat Komisi II kemarin dan beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk," ujarnya.

Erwin menambahkan, KWP akan terus berkomunikasi dengan MKD agar laporan segera ditindaklanjuti. "Iya, mudah-mudahan kita akan terus komunikasi dengan MKD karena ini mungkin karena lagi reses, dan saya juga terus menghubungi MKD supaya ini cepatnya di follow-up," jelas Erwin. "Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan di sini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata ataupun dihina seperti itu," tambahnya.

Erwin mempersilakan Deddy untuk meminta maaf atau melaporkan balik ke Dewan Pers. "Iya, kalau andai kata dia mau menyatakan permintaan maaf ataupun mau melaporkan ke Dewan Pers, ya kita silakan saja. Karena memang yang kita laporkan ini adalah etika. Dewan Pers itu melaksanakan tugasnya dan fungsinya untuk melakukan perdamaian masalah sengketa-sengketa tugas-tugas jurnalis," ucap dia. Jika Deddy memiliki bantahan, Erwin juga mempersilakan menyampaikannya saat di MKD. "Iya kalau terkait dengan bantahannya pak Deddy ya silakan nanti di MKD aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Deddy menegaskan tidak akan meminta maaf atas ucapannya yang dipersoalkan KWP. Ia juga mempersilakan KWP melaporkannya ke MKD. Deddy membantah tudingan bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus" atau "wartawan kayak sirkus". Menurut dia, ucapan yang disampaikan saat rapat Komisi II DPR berlangsung itu ditujukan untuk menggambarkan situasi ruang rapat yang dinilai sudah terlalu ramai.

"Silakan, no problem. Silakan, saya nggak ada masalah. Saya tidak punya, saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri. Dan yang paling saya protes itu adalah staf dan TA yang gak ada hubungannya sama rapat," kata Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/7).

Deddy mengatakan dirinya bisa mempertanggungjawabkan seluruh pernyataan yang diucapkannya. Ia juga menegaskan tak mempermasalahkan jika persoalan tersebut berlanjut ke MKD.

Tegaskan Hormati Profesi Wartawan

Deddy menyatakan menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Ia juga menyayangkan tuduhan yang menurutnya disampaikan tanpa konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu.

Menurut Deddy, pernyataan yang ia sampaikan dalam rapat adalah: "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." Ia menegaskan kalimat tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol saat rapat berlangsung, bukan ditujukan kepada wartawan maupun kelompok tertentu. Deddy menyebut hal itu dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat dan keterangan peserta rapat.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags