Wartawan Parlemen Kecam Pernyataan Benny K. Harman yang Dianggap Merendahkan Profesi

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Wartawan Parlemen Kecam Pernyataan Benny K. Harman yang Dianggap Merendahkan Profesi

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Pernyataan itu disampaikan Benny saat memberikan keterangan mengenai ketidakhadiran Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD.

Dalam sesi tanya jawab di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026), seorang wartawan menanyakan kembali alasan SBY tidak hadir pada 17 Agustus. Padahal, sebelumnya Benny telah menjelaskan bahwa SBY masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Amerika Serikat hingga akhir Agustus. Namun, respons Benny justru meluncur dengan nada yang dianggap menghina wartawan.

“Woi, kau, otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny.

Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menyayangkan sekaligus mengecam pernyataan tersebut. Menurutnya, pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik, termasuk ketika melakukan konfirmasi ulang terhadap informasi yang telah disampaikan.

“Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” kata Erwin.

Erwin menegaskan, wartawan memiliki kepentingan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda. Karena itu, pertanyaan lanjutan tidak semestinya dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan memahami penjelasan narasumber.

“Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” ujarnya.

KWP meminta Benny K. Harman memberikan permintaan maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan maupun kepada publik atas pernyataan tersebut. Jika tidak, KWP akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.

“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” kata Erwin.

KWP juga mengingatkan seluruh pejabat publik dan politisi agar menghormati kerja jurnalistik serta menjaga komunikasi yang sehat dengan insan pers. Menurut KWP, perbedaan pandangan atau pertanyaan berulang dari wartawan seharusnya direspons secara proporsional dan tidak dengan pernyataan yang merendahkan.

KWP berharap kejadian tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk menjaga etika komunikasi dengan wartawan, terutama di lingkungan parlemen, sehingga hubungan antara pers dan wakil rakyat tetap berjalan secara profesional dan saling menghormati.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags