Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Anggota Komisi III DPR sekaligus Waketum Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang berkata 'otak kamu ada gak' kepada wartawan. KWP menilai pernyataan itu merendahkan profesi wartawan.
Pernyataan itu dilontarkan saat Benny diwawancarai wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026), terkait kehadiran Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Sidang Tahunan pada 14 Agustus 2026 dan upacara kemerdekaan di Istana. Benny menjawab bahwa SBY tengah berada di luar negeri.
"Beliau (SBY) lagi check up di Amerika. Beliau check up di Amerika," kata Benny menjawab pertanyaan kehadiran SBY.
"Sampai kapan?" tanya wartawan.
"Akhir bulan," jawab Benny.
"Jadi (SBY) gak datang 17 Agustus pak?" tanya wartawan.
"Kalau ke sana mau hadir gimana," jawab Benny.
Wartawan kemudian mencoba menegaskan kehadiran SBY, namun Benny menilai pertanyaan itu berulang-ulang.
"Oh berarti tidak hadir di Istana maupun Sidang Tahunan?" tanya wartawan menegaskan.
"Woi, kau otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh aneh sekarang ini," jawab Benny.
Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar, menyesalkan pernyataan Benny. Dia menilai hal itu merendahkan wartawan.
"Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman," kata Erwin dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Menurutnya, pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik. Termasuk, kata dia, saat wartawan melakukan konfirmasi ulang terhadap informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
"Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang," ujarnya.
Erwin mengatakan wartawan memiliki kepentingan untuk memastikan informasi yang disampaikan jelas. Sebab itu, menurutnya, pertanyaan lanjutan tak seharusnya dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan memahami penjelasan narasumber.
"Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik," tegas Erwin.
Artikel Terkait
Demokrat Nilai PPHN Cukup Diatur lewat Undang-Undang
Wartawan Parlemen Kecam Pernyataan Benny K. Harman yang Dianggap Merendahkan Profesi
SBY Batal Hadiri Sidang Tahunan MPR karena Berada di Luar Negeri
Kader Kepala Daerah Demokrat Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat dan Dukung Pemerintahan Prabowo