Wali Kota Bandung, Farhan, geram saat menemukan puluhan pohon ditebang tanpa izin di perempatan Jalan LLRE Martadinata dan Jalan Cihapit. Dalam inspeksi mendadak, ia mendapati sepuluh pohon telah ditebang dan areanya langsung disegel.
Pohon-pohon tersebut berada tepat di depan lapangan padel dan kafe di Jalan LLRE Martadinata, atau yang lebih dikenal dengan Jalan Riau. Farhan menegaskan bahwa tindakan itu melanggar moratorium yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat.
"Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat," ujar Farhan, Jumat (31/7/2026).
"Ini ada 10 pohon. Kita langsung segel sekarang juga, ini kejadiannya sudah lama lagi," tambahnya.
Seluruh pohon yang sebelumnya tumbuh di atas trotoar itu kini telah ditebang dan tidak tersisa. Area tersebut sudah dipasangi garis kuning oleh Satpol PP setelah peninjauan Farhan. Ia bahkan mengancam akan mempidanakan pihak yang nekat menebang pohon sembarangan, karena perbuatan itu jelas melanggar aturan.
Artikel Terkait
SIM Keliling Bandung Hari Ini: Dua Lokasi Layani Perpanjangan SIM A dan C
Pemprov Jabar Ambil Alih Teras Cihampelas, Target Bersih Oktober 2026
Ahn Hyo Seop Kunjungi Bandung untuk Pertama Kali, Penasaran Coba Batagor dan Seblak
Anak Pejabat Dinas Sosial Lampung Diduga Aniaya Pacar di Bandung