Perusakan Rumah Kiai NU di Bandung Berawal dari Keributan Futsal

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48 WIB
Perusakan Rumah Kiai NU di Bandung Berawal dari Keributan Futsal

Perusakan rumah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Uye Waryo di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (18/8/2026) malam, ternyata berawal dari persoalan antarwarga yang dipicu keributan pertandingan futsal. Kejadian itu telah memicu keprihatinan warga dan aparat setempat.

KH Uye Waryo mengungkapkan rangkaian kejadian tersebut saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/8). Menurutnya, persoalan awal terjadi pada 17 Agustus 2026 dan sebenarnya telah diselesaikan melalui musyawarah. Namun, kesepakatan itu tidak bertahan lama.

Keributan Futsal dan Mediasi

Pada 17 Agustus, terjadi keributan dalam pertandingan futsal antar RW di Desa Mekar Manik. Keributan itu melibatkan Roni dan teman-temannya dengan Asep dan rekan-rekannya. KH Uye Waryo, yang dituakan di desa, diminta menjadi mediator agar masalah diselesaikan secara damai. Mediasi dilakukan di rumah KH Uye, dihadiri aparat kepolisian serta pihak-pihak yang terlibat.

"Sebetulnya pada tanggal 17 Agustus itu sudah dinyatakan selesai dengan adanya mediasi dan musyawarah kekeluargaan di tingkat RW. Sudah bereslah selesai, karena dihadiri oleh aparat dari Polsek, dari kedua belah pihak, korban dan pelaku," kata Uye.

Namun, Asep tidak hadir dalam musyawarah tersebut meski telah diundang. Malam harinya, ketegangan kembali muncul setelah Asep menyatakan tidak menerima hasil kesepakatan karena tidak hadir. Saat mediasi, Asep berada di luar desa.

Upaya Penyelesaian Kembali

Pada Selasa pagi, pengurus RT dan RW mendapat informasi bahwa Roni dan kawan-kawannya berencana mencari Asep. "Di antaranya pengin ketemu dengan pelaku yang lainnya. Termasuk panitia 17 Agustus di sini, Karang Taruna, merasa bingung karena kemarin sudah beres," ujar Uye.

Kondisi tersebut membuat Uye diminta membantu mencari solusi. Ia kemudian mengumpulkan pihak keluarga Roni, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta pengurus lingkungan untuk kembali membicarakan penyelesaian. Saat proses musyawarah berlangsung, sejumlah warga dari RW 6 disebut turun secara bergerombol dan melakukan sweeping untuk mencari Asep. Mereka bahkan disebut mendatangi rumah orang tua Asep.

Uye kemudian meminta agar Asep dipanggil dan persoalan diselesaikan melalui jalur musyawarah. Asep tinggal di Ujung Berung, sekitar 40 menit naik motor dari Desa Mekar Manik.

Perwakilan Roni menyampaikan syarat penyelesaian: Asep diminta mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Uye kemudian meminta orang tua dan paman Asep mendatangi Asep yang berada di kawasan Ujung Berung. Hasilnya, Asep mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Roni dan menyampaikan permintaan maaf melalui sambungan telepon.

"Permintaannya itu kan asal minta maaf, walaupun lewat HP, 'Akan saya terima, dimaafkan'," tutur Uye.

Setelah pengakuan dan permintaan maaf diterima, kedua pihak kembali bermusyawarah. Dalam proses tersebut, Roni melalui keluarga meminta kompensasi sebesar Rp 3 juta. "Saya juga yang ngasih solusi, 'Udah, kasih aja uang 3 juta daripada kita memperpanjang masalah. Biarlah kita mengalah, demi kerukunan'," kata Uye.

Kesepakatan kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Surat tersebut ditandatangani dan disaksikan oleh Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat.

Perusakan di Malam Hari

Beberapa jam setelah kesepakatan damai dibuat, suasana kembali memanas. Uye mengatakan saat itu dirinya bersama sejumlah warga sedang berada di rumah sambil menyaksikan pertandingan Persib. Dari luar rumah, terdengar suara sepeda motor yang digeber-geber. Uye kemudian keluar untuk menegur karena waktu sudah malam.

"Saya samperin, karena di depan rumah, saya sebagai tuan rumah. Semua orang belum pulang, masih pada ngumpul. Saya ngomong, 'Udah, dah malam, bising, bukan waktunya, waktu istirahat'," ujar Uye.

Roni, yang merupakan salah satu dari rombongan pemotor itu, kemudian turun dari motor dan mengikuti Uye hingga masuk ke rumah. Dua orang lainnya juga disebut sempat berusaha masuk, tetapi berhasil dicegah warga dan aparat. Roni melakukan perusakan terhadap sejumlah perabot di dalam rumah, mulai dari kaca pintu, meja, kursi, hingga peralatan makan.

"Saya lihatin aja, enggak diapa-apain. Karena saya tahu bahwa dia tuh lagi terpengaruh obat terlarang, kalau saya bertindak juga salah," kata Uye.

Uye memilih meminta warga untuk tidak melakukan perlawanan. Sementara itu, Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi kemudian meminta bantuan anggota Polsek. "Datanglah anggota dari Polsek, diamankan. Langsung dari sini," ujar Uye.

Tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kemudian diamankan aparat kepolisian. Menurut Uye, insiden perusakan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu sudah berada di luar persoalan awal yang sebelumnya telah diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags