MURIANETWORK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan yang akan digelar pada 17 Februari 2026 mendatang ini merupakan langkah krusial sebelum sidang penetapan (isbat) resmi diadakan. Pemantauan akan dilakukan secara simultan di 96 titik yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, melibatkan jaringan pengamat dari instansi pemerintah, ormas Islam, hingga lembaga ilmu pengetahuan.
Forum Sidang Isbat: Titik Temu Ilmu Hisab dan Rukyat
Hasil dari pengamatan di lapangan nantinya akan menjadi bahan pembahasan utama dalam Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H. Sidang yang digelar pada hari yang sama, 17 Februari 2026, tersebut akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Forum ini dihadiri oleh perwakilan yang sangat luas, mulai dari duta besar negara sahabat, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga berbagai lembaga keahlian seperti BMKG, BIG, BRIN, dan para pakar falak dari berbagai organisasi masyarakat Islam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menekankan bahwa sidang isbat adalah forum yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keilmuan.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (6/2/2026).
Data Hisab Awal: Hilal Diperkirakan Sulit Teramati
Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab) yang telah dilakukan, ijtimak atau konjungsi jelang Ramadan 1447 H diprediksi terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 19.01 WIB. Pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah garis ufuk. Ketinggiannya berkisar antara minus dua derajat hingga hampir minus satu derajat, dengan sudut elongasi yang juga sangat kecil.
Dengan parameter visibilitas hilal yang umum digunakan, seperti kriteria MABIMS, kondisi tersebut secara teoritis menunjukkan bahwa bulan sabit baru akan sangat sulit, jika bukan mustahil, untuk diamati. Namun, perhitungan ini tetap perlu diverifikasi melalui pengamatan langsung di lapangan.
Jaringan Pengamatan Nasional di 96 Titik
Untuk tujuan verifikasi itulah, Kemenag mengerahkan sumber dayanya. Rukyatul hilal akan dilaksanakan di 96 lokasi yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Pengamatan ini dikoordinasi oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama setempat, berbagai ormas Islam, serta instansi terkait lainnya. Hasil laporan dari setiap titik pengamatan inilah yang akan memberikan gambaran riil kondisi langit barat saat matahari terbenam.
Abu Rokhmad menambahkan bahwa proses ini akan diakhiri dengan pengumuman resmi.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan mekanisme yang melibatkan banyak pihak ini, sidang isbat tidak hanya mencerminkan kebersamaan, tetapi juga upaya untuk menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan diterima secara luas, sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat dilakukan secara serentak oleh umat Islam Indonesia.
Artikel Terkait
Istana Prihatin Usai Kenaikan Gaji Hakim, KPK Tetap Tangkap Hakim di Depok
ShopeeFood Tawarkan Mie Gacoan Rp1 dan Hadiah iPhone 16 pada 7 Februari 2026
Laba Amazon Tembus USD21,2 Miliar, Saham Anjlok 11% Usai Rencana Investasi AI USD200 Miliar
Toyota Tunjuk Kenta Kon sebagai CEO Baru, Proyeksi Laba Ditingkatkan