Desakan ke Polda Metro: Tunjukkan Ijazah Jokowi di Gelar Perkara Khusus
Kasus dugaan penghinaan terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, advokat Ahmad Khozinudin, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, menegaskan bahwa momentum kunci ada di depan mata. Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar Gelar Perkara Khusus pada Senin, 15 Desember 2025 mendatang. Menurut Khozinudin, inilah saatnya penyidik menunjukkan dokumen ijazah yang disebut-sebut sebagai milik Jokowi.
Agenda ini bukan datang tiba-tiba. Semuanya berawal dari wajib lapor Tim Advokasi pada Kamis lalu, 11 Desember. Di sana, perwakilan mereka Syamsir Djalil dan Azam Khan, didampingi Dr. Roy Suryo dan Dr. Rismon Sianipar akhirnya menerima surat undangan resmi dari Kabag Wasidik Ditreskrimum.
“Kami sangat berkepentingan diperlihatkan bukti ijazah (konon) asli milik Jokowi sebagai pelapor, yang kabarnya sudah disita penyidik,”
tegas Khozinudin.
Undangan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang mereka ajukan sejak 20 November. Sebenarnya, permohonan pertama sudah dikirim jauh sebelumnya, tepatnya 21 Juli 2025, tak lama setelah kliennya, Roy Suryo dkk, ditetapkan sebagai tersangka.
Nah, di sinilah poin krusialnya. Penyidik memang mengklaim telah menyita 700 barang bukti, memeriksa puluhan saksi, dan menghadirkan banyak ahli. Tapi bagi Khozinudin, semua itu seolah tak berarti. Hanya satu dokumen yang benar-benar penting: ijazah Jokowi itu sendiri.
Ia pun menyindir pernyataan Jokowi yang kerap berulang, bahwa ijazah hanya akan ditunjukkan di pengadilan. Menurut Khozinudin, logikanya sederhana. Setelah disita, dokumen itu sepenuhnya berada dalam kendali penyidik. Jadi, mestinya tak ada alasan bagi Polda Metro untuk enggan memperlihatkannya nanti.
“Saat gelar perkara khusus, semestinya ijazah tersebut sudah kembali berada dalam penguasaan penyidik. Jadi tidak sulit bagi penyidik Polda untuk menunjukkannya,”
Artikel Terkait
Laras Faizati dan Gugatan di Balik Swafoto yang Mengubah Hidupnya
Bayi Dua Hari Bertaruh Nyawa di Tengah Amukan Banjir Aceh Tamiang
Farhan Ungkap Kesedihan dan Komitmen Usai Wakilnya Tersangka Korupsi
Sintang Gelar Seminar Kunci untuk Wujudkan Politeknik Negeri