ujar Khozinudin, 11/12/2025.
Pengalaman sebelumnya pun jadi bahan pertimbangan. Dua kliennya, Rizal Fadilah dan Kurnia Tri Royani, pernah meminta bukti itu diperlihatkan sebelum penyusunan BAP. Jawaban yang mereka terima? Ijazah masih diperiksa di Puslabfor.
Namun begitu, Khozinudin merasa waktu sudah cukup panjang. Polemik ijazah ini sudah berlarut-larut. Kalau dokumennya asli dan bersih, kenapa harus ditutup-tutupi sejak tahap penyidikan? “Atau, apakah ijazah itu bermasalah sehingga takut ketahuan sejak dini?” katanya dengan nada bertanya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan situasi Polri yang sedang dalam sorotan. Institusi ini tengah menjalankan agenda reformasi. Akan sangat janggal, menurutnya, jika penyidik justru ikut bermain dalam drama penutupan bukti.
Inti kasusnya sendiri sebenarnya sederhana. Roy Suryo dkk ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyatakan ijazah Jokowi palsu. Maka, sangatlah logis jika alat bukti utama yaitu ijazah yang dipersoalkan ditunjukkan kepada mereka yang diproses hukum karenanya.
“Jokowi merasa dihina sehina-hinanya. Lalu, mana bukti ijazah itu?” ujarnya lagi, menekankan paradoks dalam kasus ini.
Tim Advokasi pun bertekad hadir penuh pada 15 Desember nanti. Tujuannya jelas: memastikan transparansi penyidik, terutama untuk dokumen yang menjadi jantung seluruh persidangan ini. Semua pertanyaan, semua keraguan, mungkin akan terjawab di sana.
“Apapun analisanya, kita lihat nanti saat Gelar Perkara Khusus,” tutup Khozinudin. Menunggu memang melelahkan, tapi Senin depan mungkin akan memberi kejelasan. Atau justru menambah tanda tanya.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam