BNN Sita 29 Bungkus Sabu dalam Penggerebekan di Bukittinggi

- Kamis, 05 Februari 2026 | 13:00 WIB
BNN Sita 29 Bungkus Sabu dalam Penggerebekan di Bukittinggi

MURIANETWORK.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat. Operasi yang digelar akhir Januari 2026 ini berhasil menyita puluhan bungkus sabu dari tangan seorang tersangka, menandai kemenangan lain dalam upaya penegakan hukum di daerah tersebut.

Operasi Penggerebekan dan Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi yang digelar pada 30 Januari 2026, tim gabungan BNN melakukan penyergapan di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Hasilnya, sebanyak 29 bungkus sabu berhasil diamankan. Barang bukti tersebut terdiri dari dua jenis kemasan yang berbeda.

Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN, menjelaskan rincian temuan tersebut. "Kami mengamankan 24 bungkus plastik sedang bening diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian lima bungkus besar narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam dengan merek durian," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2026).

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar