MURIANETWORK.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat. Operasi yang digelar akhir Januari 2026 ini berhasil menyita puluhan bungkus sabu dari tangan seorang tersangka, menandai kemenangan lain dalam upaya penegakan hukum di daerah tersebut.
Operasi Penggerebekan dan Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi yang digelar pada 30 Januari 2026, tim gabungan BNN melakukan penyergapan di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Hasilnya, sebanyak 29 bungkus sabu berhasil diamankan. Barang bukti tersebut terdiri dari dua jenis kemasan yang berbeda.
Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN, menjelaskan rincian temuan tersebut. "Kami mengamankan 24 bungkus plastik sedang bening diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian lima bungkus besar narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam dengan merek durian," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2026).
Artikel Terkait
Iran Balas Ultimatum Trump dengan Sindiran Youre Fired dan Klaim Serangan Rudal
Mendagri: Pengungsi Bencana Sumatera Hampir 100 Persen Tak Lagi di Tenda
Remaja Tewas Terseret Ombak di Pantai Karangbolong Usai Selamatkan Adik
Kapolda Jabar: Arus Mudik Padat di Jalur Selatan, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan