Normalisasi Kali Ciliwung Baru 52 Persen, AHY Soroti Pembebasan Lahan dan Bangunan Liar

- Kamis, 07 Mei 2026 | 17:15 WIB
Normalisasi Kali Ciliwung Baru 52 Persen, AHY Soroti Pembebasan Lahan dan Bangunan Liar

Progres normalisasi dan revitalisasi Kali Ciliwung telah mencapai 17 kilometer, atau setara dengan 52 persen dari target total sepanjang 33 kilometer. Capaian tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat meninjau langsung Inlet Sodetan Kali Ciliwung di kawasan Jatinegara pada Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam kunjungan itu, AHY menyatakan bahwa pemerintah masih harus menyelesaikan sekitar 16 kilometer normalisasi sungai untuk menekan risiko banjir di ibu kota. “Saat ini sedang dilakukan pembangunan dan revitalisasi termasuk normalisasi sungai kurang lebih 33 kilometer, yang sudah dilakukan 17 kilometer atau 52 persennya, sisanya 16 kilometer,” ujarnya.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, AHY menyusuri sungai menggunakan perahu karet dari Rawajati hingga Bidara Cina, menempuh jarak kurang lebih lima kilometer. Dari penelusuran tersebut, ditemukan sekitar 2,3 kilometer area yang dinilai sebagai titik paling rawan banjir dan memerlukan penanganan segera.

“Ada 2,3 kilometer di mana itu merupakan titik-titik yang paling mungkin terjadi banjir setiap saat. Ini harus kita segera lakukan normalisasi, pembangunan tanggul kurang lebih tingginya 4 hingga 5 meter dan tadi bisa dihitung berapa panjang di titik-titik yang paling rawan, anggaran juga bisa dihitung,” kata AHY.

Di sisi lain, AHY membeberkan sejumlah tantangan yang menghambat percepatan proyek ini. Persoalan utama, menurut dia, adalah pembebasan lahan dan keberadaan bangunan liar di sempadan sungai yang menyebabkan penyempitan aliran air.

“Memang tantangannya selalu di antaranya adalah lahan. Tadi Ibu Wamen (PU) juga menyampaikan lahannya sering kali masih terhambat, belum clean and clear pengadaannya. Itulah mengapa kolaborasi pemerintah pusat dan Pemprov ini menjadi sangat penting dan masyarakat juga harus terlibat dalam upaya besar ini,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga sempadan sungai dari pembangunan liar yang dapat mempersempit aliran. Menurut AHY, upaya membangun tanggul akan sia-sia jika dibarengi dengan pembangunan ilegal di bantaran sungai.

“Karena percuma kita bikin tanggul kemudian juga terus dilakukan pembangunan-pembangunan liar yang seharusnya tidak boleh. Kalau membangun sesuatu yang keras di sempadan sungai, maka sudah pasti ini akan membuat sungai kita makin lama makin sempit,” tegasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar