Lampu Jalan di Cipinang Muara Kembali Menyala Usai Dicuri, Pelaku Masih Buron

- Kamis, 07 Mei 2026 | 17:15 WIB
Lampu Jalan di Cipinang Muara Kembali Menyala Usai Dicuri, Pelaku Masih Buron

Puluhan lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, kini kembali menyala setelah sebelumnya padam akibat aksi pencurian komponen listrik yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, menyatakan bahwa perbaikan terhadap lampu PJU di Jalan Laksamana Malahayati telah rampung dikerjakan oleh tim Satgas. “Lampu PJU di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Muara, kini sudah nyala kembali karena telah dilakukan perbaikan oleh tim Satgas,” ujarnya, Kamis, 7 Mei 2026.

Proses perbaikan dilakukan oleh personel Satgas Kuning Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur dengan mengganti sejumlah komponen yang hilang. Menurut Benhard, penanganan tersebut berlangsung lebih cepat dari perkiraan awal yang semula membutuhkan waktu hingga dua hari. Setelah komponen pengganti berhasil diperoleh, perbaikan dapat segera dituntaskan.

Keberadaan lampu penerangan di lokasi itu dinilai sangat penting untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama saat berkendara pada malam hari.

Sementara itu, Kepala Seksi Prasarana Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan, mengungkapkan bahwa pelaku pencurian komponen panel induk hingga saat ini masih belum teridentifikasi. Minimnya pengawasan melalui kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi menjadi kendala utama dalam proses identifikasi pelaku.

Yanuar menambahkan bahwa komponen yang dicuri sebenarnya tidak memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain mengambil komponen panel induk, pelaku juga diketahui mencuri kabel bawah panel untuk diambil kawat tembaganya, sementara lapisan kabel ditinggalkan begitu saja di lokasi.

“Komponen yang dicuri harganya murah. Mereka mengambil kabel untuk diambil tembaganya, sedangkan kulit kabelnya dibuang begitu saja,” ucap Yanuar.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar