MURIANETWORK.COM -Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat (KBB), Arsan Latif, resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka. Bahkan Arsan sudah diberhentikan dari jabatannya lewat sepucuk surat yang diteken Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Lantas seperti apa isi garasi Arsan Latif yang ditetapkan tersangka karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)?
Dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari LHKPN KPK, Selasa (11/6), Arsan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 17 Januari 2024 untuk periodik 2023. Tercatat Arsan memiliki sejumlah mobil mewah dan bahkan tidak tertulis kepemilikan kendaraan roda dua.
Kendaraan pertama yang dimiliki adalah mobil Honda Freed MPV tahun 2013 dengan harga Rp155 juta. Selanjutnya, Arsan mempunyai BMW 320i sedan tahun 2014 senilai Rp305 juta.
Terakhir dan dilaporkan yang paling mahal adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018 senilai Rp450 juta.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir