Investigasi lebih lanjut mengungkap jaringan sindikat perdagangan anak. Polisi menangkap tiga tersangka yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Mereka kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan intensif.
Modus Penjualan Anak Melalui Facebook
Berdasarkan pengakuan pelaku, Bilqis sempat berpindah tangan beberapa kali sebelum dibawa ke Jambi. Pelaku mengaku menjual anak tersebut seharga Rp 3 juta kepada seseorang melalui Facebook.
Polisi bergerak cepat menelusuri jejak digital pelaku dan berhasil menemukan lokasi Bilqis di luar provinsi. Evakuasi pun segera dilakukan untuk membawa pulang korban penculikan anak ini.
Peringatan untuk Orang Tua
Kapolrestabes Makassar mengingatkan semua orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penculikan anak. "Kasus ini jadi peringatan bagi semua orang tua. Jangan pernah lengah meski sedang di tempat ramai," pesan Arya Perdana.
Kronologi lengkap kasus penculikan dan perdagangan anak ini akan diumumkan secara resmi oleh kepolisian pada Senin, 10 November 2025.
Artikel Terkait
UMP Jabar 2026 Naik Tipis, Bekasi Kokoh di Puncak dengan Upah Rp 6 Juta
Pohon Natal dari Karung Beras dan Batok Kelapa: Simbol Harmoni di Depan Istiqlal
Bendera Merah Putih Dilecehkan, Artis Dewasa Picu Kemarahan di Depan KBRI London
Dosen Kehutanan USU Tewas Ditikam Anak Kandung di Tengah Cekcok KDRT