Kasus Kekerasan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Guru dan Siswa Diduga Jadi Pelaku
Sebuah tragedi memilukan terjadi di lingkungan pendidikan SMK Negeri 1 Bone. Seorang siswi diduga menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan gurunya sendiri dan dua orang pelaku lainnya. Kasus ini mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman.
Modus Penyalahgunaan Kegiatan Bela Diri
Pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang guru PPPK berinisial AS, yang diduga melakukan kejahatan bersama rekannya MU, dan seorang siswa berinisial SA. Modus yang digunakan adalah dengan menjerat korban melalui kegiatan perguruan silat. Ketiganya diduga menyetubuhi korban secara bergiliran dengan dalih kegiatan bela diri tersebut.
Menurut Martina Majid, pendamping korban dari P2TP2A Bone, pelaku menggunakan kegiatan bela diri sebagai cara untuk menjerat korban. "Modusnya ikut perguruan silat. Kemudian disugesti atau didoktrin harus tunduk kepada pelaku. Saat disetubuhi, korban antara sadar dan tidak," ujarnya.
Pelaku Utama Masih Buron
Peristiwa kekerasan seksual ini terjadi pada tahun 2023, namun baru disidangkan pada tahun 2025. Satu pelaku yang merupakan siswa, SA, telah divonis lima tahun penjara. Namun dua pelaku utama lainnya, AS dan MU, masih dalam pencarian dan belum ditangkap.
Artikel Terkait
Vape dan Whip Pink: Bom Waktu Kesehatan yang Bersembunyi di Balik Kemasan Akrab
Dari Tuduhan Spons ke Kediaman Gubernur: Kisah Pedagang Es Gabus yang Berbalik Nasib
Kengerian di Dusun Pengkol: Bocah Tewas Tenggelam, Ibu Kritis Usai Perampokan Sadis
Bayi Dibawa Naik Motor Sambil Dikepung Asap Rokok, Pasangan Ini Malah Amuk Saat Ditegur