Martina Majid mendesak agar pelaku utama segera ditangkap dan tidak dibiarkan lepas dari jerat hukum. "Tetap harus diupayakan pencarian pelaku utama. Karena dia sudah menjadi predator, dengan memberikan doktrin kepada siswi dan siswa untuk mengikuti kata-katanya dan melakukan persetubuhan," tegasnya.
Profil Pelaku dan Tanggapan Sekolah
Seorang guru di SMKN 1 Bone membenarkan bahwa AS pernah mengajar di sekolah tersebut, meskipun pengangkatannya sebagai PPPK dilakukan di SMKN 7 Bone. Selama mengajar, AS dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
Pihak SMKN 7 Bone membenarkan bahwa AS masih tercatat aktif secara administrasi, meskipun status aktivitas mengajarnya hanya diketahui oleh kepala sekolah.
Peringatan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di luar sekolah. "Masyarakat juga harus jeli mempertanyakan ketika ada kegiatan yang mencurigakan, apalagi kalau dilakukan malam hari," tambah Martina.
Kasus kekerasan seksual di SMK Negeri 1 Bone ini kini telah bergulir di Pengadilan Negeri Bone. Masyarakat berharap keadilan benar-benar ditegakkan dan kasus ini menjadi pembelajaran tentang bahaya penyalahgunaan relasi kuasa di dunia pendidikan.
Artikel Terkait
Janji Keliling Dunia dan Gugatan Cerai yang Menggetarkan Rumah Tangga Ridwan Kamil
Virus EEHV Tewaskan Laila, Anak Gajah Sumatera di Riau
Insiden Ketapang: Perusahaan Bantah Penyerangan, Pertanyakan Kehadiran TNI di Area Tambang
Anggota TNI Dikeroyok WNA China di Tambang Emas, Anggota DPRD Kalbar: Ini Soal Kedaulatan!