Malam Pengampunan di 2026: Tanggal dan Amalan Nisfu Syaban

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:50 WIB
Malam Pengampunan di 2026: Tanggal dan Amalan Nisfu Syaban

JAKARTA – Bagi umat Islam, mengetahui kapan Nisfu Syaban 2026 jatuh tentu penting. Malam di pertengahan Bulan Syaban ini memang punya tempat istimewa. Bahkan, ia disebut juga sebagai Laylatul Bara’ah, atau Malam Pengampunan Dosa.

Kenapa begitu? Menurut keyakinan, pada malam inilah Allah SWT melimpahkan syafaat-Nya. Seluruh catatan amal manusia selama setahun diangkat ke hadirat-Nya. Nah, karena keistimewaannya itu, banyak Muslim yang kemudian menjalankan puasa sunah keesokan harinya.

Secara bahasa, Nisfu Syaban berasal dari kata ‘nisfu’ (setengah) dan ‘Syaban’. Jadi, ia merujuk pada malam pertengahan bulan Syaban. Kalau merunut kalender Hijriyah, momen ini jatuh setiap tanggal 14 Syaban.

Mengingat kemuliaannya, para ulama sering menganjurkan untuk menghidupkan malam tersebut dengan berbagai amalan. Misalnya, membaca Surat Yasin, memperbanyak dzikir, shalat sunnah, atau tentu saja berdoa. Puasa di siang harinya juga sangat dianjurkan.

Salah satu ulama salaf, Ibnu Al Jauzi, dalam Kitab At-Tabshirah pernah menyampaikan pesan yang cukup menggugah.

“Wahai para hamba Allah, sesungguhnya malam kalian ini (malam nisfu syaban) itu mulia, hebat sifatnya. Allah melihat hamba-Nya untuk mengampuni mereka, kecuali orang yang inkar terhadap-Nya.”

Soal amalan spesifik seperti membaca Yasin tiga kali usai Maghrib, itu sebenarnya hasil ijtihad sebagian ulama. Bukan perintah langsung, tapi juga bukan hal yang buruk. Seperti dikutip dari Syaikh Muhammad bin Darwisy dalam "Asná al-Mathálib", “Konon ia adalah Syeikh Al Buni, dan hal itu bukanlah suatu hal yang buruk.”

Ada juga riwayat yang menyebutkan keutamaan membaca Yasin dengan niat tertentu: meminta panjang umur, terhindar dari bencana, dan agar tidak bergantung pada orang lain.

Kapan Tepatnya di 2026?

Nah, kalau kita hitung untuk tahun 2026, Malam Nisfu Syaban atau 15 Syaban 1447 H jatuh pada Senin, 2 Februari 2026. Sementara puasa sunah Nisfu Syaban-nya dilaksanakan sehari setelahnya, yaitu Selasa, 3 Februari 2026. Ini berdasarkan kalender dari Kementerian Agama dan Lembaga Falakiyah PBNU.

Amalan yang Bisa Dikerjakan

Selain baca Yasin, berdoa di malam itu sangat dianjurkan. Ibnu Mas’ud pernah berkata bahwa doa-doa di malam itu akan melapangkan hidup. Ada doa panjang yang biasa dibaca, intinya memohon ampunan, rezeki yang lapang, dan dicatat sebagai hamba yang bahagia.

Shalat sunah mutlak juga bisa dilakukan. Dasarnya sabda Nabi bahwa shalat adalah sebaik-baik syariat, “siapa yang ingin memperbanyak maka perbanyaklah”. Tapi, niatnya harus dijaga, jangan sampai meniatkan shalat yang tidak ada tuntunannya.

Lalu, puasanya sendiri bagaimana? Memang ada sedikit perbedaan pendapat, tapi mayoritas ulama membolehkan bahkan menganjurkannya. Puasa di tanggal 15 Syaban ini juga sejalan dengan anjuran puasa di hari-hari purnama (tanggal 13, 14, 15 Hijriyah) setiap bulannya.

Dalilnya, ada hadis dari Ali bin Abi Thalib – meski sanadnya ada yang mendhaifkan – yang menyebutkan Rasulullah bersabda: “Apabila malam nisfu Sya’ban, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya.”

Mengapa Malam Ini Begitu Spesial?

Pertama, jelas ini malam ampunan. Dalam hadis Sunan Ibnu Majah disebutkan, Allah turun ke langit dunia saat matahari terbenam dan menawarkan pengampunan, rezeki, dan kesembuhan bagi yang meminta. Ini berlangsung hingga fajar menyingsing.

Kedua, malam ini juga diyakini sebagai saat takdir manusia untuk setahun ke depan dicatat. Mulai dari kelahiran, kematian, hingga rezeki.

Ketiga, malam Nisfu Syaban termasuk salah satu "Lailah Al-Ijabah", malam dikabulkannya doa. Dalam riwayat Ibnu Abbas, ia disebut satu dari lima malam dimana doa tidak akan ditolak, bersama Malam Jumat, awal Rajab, Lailatul Qadar, dan malam dua hari raya.

Jadi, itulah sekelumit tentang Nisfu Syaban 2026, lengkap dengan amalan dan keutamaannya. Semoga kita bisa memanfaatkan momen yang penuh berkah ini. Wallahu A'lam.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler