Andre Taulany Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Istri, Pilih Tak Banyak Komentar

- Kamis, 30 April 2026 | 14:00 WIB
Andre Taulany Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Istri, Pilih Tak Banyak Komentar

JAKARTA Andre Taulany akhirnya angkat bicara. Soal kasus dugaan penganiayaan yang menjerat mantan istrinya, Rien Wartia Trigina alias Eri Taulany, komedian ini memilih jalur hati-hati. Bukan marah-marah, bukan pula membela diri. Ia malah mengaku belum tahu persis apa yang terjadi.

“Saya enggak tahu itu kalau. Ya, makasih ya! Makasih!” ucap Andre sambil tersenyum tipis saat ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ya, begitu saja jawabannya. Singkat, padat, dan agak menghindar. Menurut Andre, setelah resmi bercerai, ia memang sudah tidak lagi mengikuti dinamika rumah tangga Eri. Termasuk soal hubungan mantan istrinya dengan asisten rumah tangga (ART) yang kini jadi sorotan publik.

Ditanya lebih jauh, misalnya soal bagaimana tabiat Eri terhadap para pembantu selama mereka masih bersama? Andre langsung menutup pintu. Ia tampak tidak ingin urusannya melebar ke mana-mana. “Saya enggak mau komentar, minta maaf, minta maaf banget, ya. Minta maaf, nanti takut jadi ke mana-mana, ya. Sorry banget,” katanya sambil menggeleng pelan.

Di sisi lain, mantan vokalis Stinky itu berharap semua masalah ini bisa selesai dengan cepat. Ia tidak ingin ada ganjalan yang berkepanjangan. Apalagi, mereka punya anak yang harus dijaga bersama. “Ya, saya juga belum tahu seperti apa tindak lanjutnya, prosesnya juga sampai mana saya belum tahu. Ya, mudah-mudahan bisa cepat selesai dengan baik gitu,” tambahnya.

Suaranya datar. Tapi ada nada harap di situ. Mungkin, di tengah riuh pemberitaan, yang ia inginkan hanyalah ketenangan. Biar masing-masing fokus menjalani hidup. Tanpa drama. Tanpa harus saling seret ke meja hijau.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar