Seorang kepala desa di Sintang, Kalimantan Barat, mendadak jadi tersangka. Bukan karena kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang, melainkan karena tertangkap basah mencuri sepeda motor milik warga. Penyidik Satuan Polairud Polres Sintang yang menangkapnya, menyebut pelaku berinisial SO itu nekat karena terdesak utang.
Kasat Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, menjelaskan alasan di balik aksi nekat sang kades.
"Pelaku yang merupakan oknum kepala desa itu mengatakan, motif dari pencurian ini karena dia terlilit utang kepada keluarganya," ujar Sutarji, Sabtu lalu.
Menurutnya, SO mungkin sedang dalam kondisi pikiran yang buntu. Itu yang mendorongnya mengambil motor orang lain. Untungnya, motor curian itu masih utuh. "Barang bukti motor curian ini belum sempat dijual pelaku atau berpindah tangan. Masih dalam penguasaannya," tambahnya.
SO ditangkap di sebuah warung di Desa Baning Kota. Sementara motor hasil curiannya, diamankan polisi dari rumah sang tersangka yang berlokasi di Gang Bungur Pangeran Kuning, Kelurahan Pasar Inpres. Rupanya, selain di desa, dia punya rumah juga di wilayah Sintang kota.
"Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Untuk motor, kami sita di rumahnya," imbuh Sutarji.
Kini, nasib SO berubah. Statusnya sudah resmi sebagai tersangka. Dia kini mendekam di tahanan Polres Sintang, menunggu proses hukum berikutnya. Sebuah kisah pilu tentang seorang pejabat desa yang terperosok karena masalah utang.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi