Aceh Beralih ke Fase Pemulihan, Gubernur Mualem Beri Instruksi Ketat

- Jumat, 30 Januari 2026 | 01:10 WIB
Aceh Beralih ke Fase Pemulihan, Gubernur Mualem Beri Instruksi Ketat

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, akhirnya mengambil keputusan penting. Penanganan bencana hidrometeorologi di wilayahnya resmi beralih dari fase darurat menuju tahap pemulihan. Status baru ini akan berlaku untuk tiga bulan ke depan.

“Kami menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan,” tegas Mualem di Banda Aceh, Kamis (29/1/2026) malam.

Putusan itu ia sampaikan usai menggelar rapat koordinasi virtual bersama Forkopimda Aceh. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA. Dasarnya, selain pertimbangan dari kajian cepat Tim BPBA, adalah surat resmi Mendagri bernomor 300.1.7/e.153/BAK yang juga terbit pada tanggal 29 Januari.

Nah, dalam masa transisi ini, Mualem punya sejumlah instruksi tegas untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pihak terkait. Ia ingin semuanya bergerak cepat.

Pertama-tama, koordinasi lintas sektor harus tetap solid. Pertolongan bagi korban tidak boleh kendor. Yang tak kalah penting, kebutuhan dasar dan perlindungan untuk kelompok rentan serta pengungsi di daerah terdampak harus benar-benar terjamin. Itu prioritas utama.

Di sisi lain, soal logistik juga dapat perhatian serius. Gubernur menekankan agar Jalan Tol Sibanceh, khususnya ruas Padang Tiji-Seulimum, tetap berfungsi optimal. Kenapa? Jalan ini vital untuk lalu lintas alat berat dan kendaraan lain yang mendukung upaya pemulihan.

Kemudian, ada kebijakan praktis yang langsung menyentuh lapangan. SPBU di Aceh untuk sementara membebaskan aturan barcode dalam pengisian bahan bakar bersubsidi. Langkah ini diharapkan bisa memperlancar segala persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Tentu saja, semua fase ini perlu didukung penuh dengan pengoptimalan sumber daya dan pendanaan yang jelas, terutama dari APBA.

Mualem juga punya target waktu yang ketat. Ia memastikan bahwa dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) harus segera diselesaikan.

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ujar Mualem.

Target awal Februari itu harus tercapai. Dengan begitu, dokumen penting itu bisa segera diserahkan ke BNPB untuk eksekusi lebih lanjut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar