Kejaksaan Negeri Nias Selatan bergerak cepat. Selasa lalu, mereka menggeledah rumah Kepala Sekolah dan bendahara SMK Negeri 1 Teluk Dalam. Operasi ini bukan tanpa sebab semuanya terkait lilitan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah alias dana BOS.
Tak hanya dua rumah pribadi itu, ruang kerja di kantor sekolah juga tak luput dari pemeriksaan. Tiga lokasi digarap dalam satu hari yang sama.
Kepala Seksi Intelijen Kejari setempat, Alex Bill Mando Daeli, membenarkan aksi tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (17/12).
Menurut Alex, kasus ini menjangkau periode yang cukup panjang: mulai September 2023 hingga Juni 2025. Soal berapa besar uang negara yang mungkin bocor, tim masih sibuk menghitung. Semua dokumen yang disita dari penggeledahan akan jadi bahan krusial untuk mengukur kerugian.
Artikel Terkait
Wajib Pajak Bengkulu-Lampung Diberi Batas Akhir 2025 untuk Aktivasi Coretax
Sidang Perdana Sri Purnomo Digelar, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp10,95 Miliar Diadili
5 Drama Korea yang Angkat Suara Perempuan, dari Ibu Baru hingga Petualangan Berisiko
Sekop dan Solidaritas: Ruang Kelas di Sumatera Mulai Dibersihkan Usai Banjir