murianetwork.com | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 dengan skor indeks 70,97 dari skala 0-100.
Skor itu mengalami penurunan dari capaian tahun sebelumnya dengan skor indeks 71,94, sehingga menunjukkan risiko korupsi pada lembaga pemerintah cukup rentan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penurunan nilai rata-rata nasional SPI harus disikapi dan ditindaklanjuti secara serius.
Karenanya, seluruh penyelenggara negara di pemerintah pusat dan daerah bekerja keras untuk kembali menguatkan integritas.
“Adanya penilaian integritas ini diperlukan untuk efisiensi sumber daya, mengurangi beban instansi serta yang juga penting menghasilkan perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah. Penurunan tren ini, secara sederhana dapat dimengerti bahwa risiko korupsi di lembaga pemerintah masih cukup rentan,” kata Tanak dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (29/1/2024).
Dari pengukuran tersebut KPK memberikan tujuh rekomendasi penguatan dari empat perbaikan utama yang meliputi biaya politik tinggi; digitalisasi pelayanan publik; penangan konflik kepentingan; dan komtimen pimpinan lembaga.
Artikel Terkait
Sindikat Bayi di Medan Terbongkar, TikTok Jadi Pasar Gelap
Prabowo Perintahkan Percepatan Industri Logam Tanah Jarang
Tito Karnavian Blusukan, Ungkap Peta Pemulihan Pascabencana Sumatera
Anis Matta: Dunia Menuju Konflik Global Lebih Berbahaya Mulai 2026