Waspada Judi Online! Kejagung Sebut Anak SD Sudah Jadi Pemain Judi Slot
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, menyampaikan keprihatinan yang mendalam mengenai maraknya perjudian online atau judol di Indonesia. Yang paling mengkhawatirkan, praktik buruk ini sudah menyasar anak-anak, termasuk mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Data Pemain Judi Online Menurut Kejagung
Berdasarkan data yang dihimpun Kejagung, profil pemain judi online sangat beragam. Asep menyebutkan bahwa hampir 98 persen pelakunya adalah laki-laki. Dari segi usia, mayoritas pemain berusia 28 hingga 50 tahun. Namun, terdapat persentase yang signifikan dari kalangan anak-anak.
"Ada sekian persen juga anak-anak, anak-anak SD itu sudah menerima dari judi slot yang mungkin hanya kecil-kecilan segala macam," ujar Asep pada Senin (27/10/2025). Fenomena ini menunjukkan bahwa bahaya judi online sudah mengintai generasi muda sejak dini.
Edukasi dan Literasi untuk Lawan Judi Online
Menghadapi ancaman ini, Kejaksaan Agung gencar melakukan upaya edukasi dan literasi kepada masyarakat. Inti dari pesan mereka adalah menegaskan bahwa judi online bukanlah permainan yang menguntungkan, melainkan sebuah perangkap finansial.
"Kami melakukan literasi sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang menyengsarakan kita semua. Anda ikut judi online enggak akan menang, menang sekali ujung-ujungnya kalah," tegas Asep. Edukasi ini dilakukan hingga ke sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk menyadarkan masyarakat bahwa mustahil menjadi kaya atau sukses dari judi online.
Tindakan Tegas Kejagung: Rehabilitasi hingga Sita Aset
Selain edukasi, Kejagung juga mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum. Berbagai tindakan dilakukan, mulai dari rehabilitasi dan pembinaan bagi pelaku, hingga penyitaan aset yang didapatkan dari hasil kejahatan judi online. Langkah komprehensif ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran judi online dan melindungi masyarakat dari kerugian material maupun non-material.
Artikel Terkait
Kemenkeu Bebaskan Pajak Merger dan Akuisisi BUMN hingga 2029
Dua WNI Singapura Diduga Terpapar Hantavirus Andes Usai Naik Kapal Pesiar, Jalani Isolasi di NCID
Saksi Ahji Bongkar Kelemahan Dakwaan Korupsi Chromebook, Mantan Ketua BPK Sebut Kerugian Negara Rp2 Triliun Tak Sah
Eks Wamenaker Noel Mengaku Tak Tahu Kewajiban Lapor Gratifikasi ke KPK