Edukasi dan Literasi untuk Lawan Judi Online
Menghadapi ancaman ini, Kejaksaan Agung gencar melakukan upaya edukasi dan literasi kepada masyarakat. Inti dari pesan mereka adalah menegaskan bahwa judi online bukanlah permainan yang menguntungkan, melainkan sebuah perangkap finansial.
"Kami melakukan literasi sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang menyengsarakan kita semua. Anda ikut judi online enggak akan menang, menang sekali ujung-ujungnya kalah," tegas Asep. Edukasi ini dilakukan hingga ke sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk menyadarkan masyarakat bahwa mustahil menjadi kaya atau sukses dari judi online.
Tindakan Tegas Kejagung: Rehabilitasi hingga Sita Aset
Selain edukasi, Kejagung juga mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum. Berbagai tindakan dilakukan, mulai dari rehabilitasi dan pembinaan bagi pelaku, hingga penyitaan aset yang didapatkan dari hasil kejahatan judi online. Langkah komprehensif ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran judi online dan melindungi masyarakat dari kerugian material maupun non-material.
Artikel Terkait
Menag Tetapkan Batas Akhir: Obat Wajib Bersertifikat Halal Oktober 2026
Kempi Deli dan CHUCHAT Rangkai Sandwich dan Teh Spesial Sambut Imlek
Wajah Jadi Kunci: Registrasi SIM Bakal Pakai Biometrik Mulai 2026
Wajah Wajib Dipindai, Kemenkominfo Resmi Berlakukan Validasi Biometrik untuk Kartu Perdana Baru