Jakarta, 17 Maret 2026 Isu pembatasan kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kembali memantik perdebatan. Di tengah kekhawatiran bahwa langkah ini bakal mempersempit akses bagi kalangan kurang mampu, muncul suara lain yang justru melihatnya sebagai langkah strategis. Tujuannya? Menciptakan keadilan di seluruh ekosistem pendidikan nasional.
Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina, termasuk yang mendukung kebijakan ini. Ia menegaskan, ini bukan soal eksklusivitas. Menurutnya, yang terjadi adalah upaya penataan ulang tata kelola pendidikan agar lebih proporsional. Selama ini, posisi perguruan tinggi swasta (PTS) seringkali terlihat timpang dibanding PTN, baik dalam penerimaan mahasiswa maupun dukungan dari pemerintah.
Lalu, bagaimana dengan isu akses bagi masyarakat ekonomi lemah? Handi punya jawabannya.
“Dengan dana pendidikan yang besar, beasiswa ini bisa ditingkatkan dua kali lipat. Jadi anak miskin kalau mau kuliah pasti ada beasiswa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa lalu.
Ia memaparkan, pemerintah saat ini sudah menyalurkan beasiswa ke 200 ribu mahasiswa per tahun. Angka itu bisa melonjak jadi lebih dari satu juta jika digabung dengan program beasiswa dari sektor non-pemerintah. Jadi, solusinya bukan menumpuk mahasiswa di PTN, melainkan memperkuat skema beasiswa yang masif dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Handi mengingatkan agar instrumen seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) benar-benar dijaga.
“Jangan sampai KIP kuliah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, sehingga penyalurannya menjadi bermasalah, tidak merata dan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Artikel Terkait
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Arus Mudik Lebaran 2026
Drama Turbulent Love Tayang 16 Maret 2026, Usung Kisah Polisi Penyamar dan Pewaris Mafia
Arus Mudik Lebaran 2026: 1,1 Juta Kendaraan Sudah Keluar dari Jakarta
Antrean Kendaraan Tembus 13.000 Unit, Puncak Arus Mudik Landa Pelabuhan Merak