Di sisi lain, posisi kepala sekolah dan bendahara hingga kini masih sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap keduanya terus digulirkan. Namun begitu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Alex berharap proses hukum bisa berjalan cepat. Dalam pernyataannya, ia menyiratkan bahwa penetapan tersangka mungkin tak akan lama lagi.
Suasana di sekolah itu kini tentu mencekam. Warga sekitar hanya bisa berspekulasi, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari meja hijau kejaksaan.
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Tuding Kapolri Bangkang Konstitusi Lewat Perpol 10/2025
Didu Desak Prabowo Lakukan Operasi Kedaulatan untuk Rebut Indonesia dari Oligarki dan Asing
Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran Kalibata, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Ledakan di Zaporizhzhia: 26 Terluka, Apartemen Berubah Jadi Puing Berasap