Sabtu pagi itu, 26 April 2025, udara di Jalan Solo, Maguwoharjo, masih sepi. Arsita (39) melaju sendirian dengan motornya dari Pasar Pathuk. Tak disangka, di sekitar jembatan layang Janti, dia berpapasan dengan suaminya, Hogi Minaya (43), yang baru saja mengambil pesanan jajanan pasar dari Berbah. Mereka pun melanjutkan perjalanan beriringan menuju sebuah hotel.
Namun begitu, suasana tenang itu tiba-tiba buyar.
Sebelum area Transmart Maguwoharjo, dari sebelah kirinya, dua orang berboncengan melintas cepat. Sebuah tangan menyambar tas yang digantung di bahu Arsita. Talinya sudah diputus dengan kater. "Saya dijambret!" ujarnya, menggambarkan kejadian itu. Dia berteriak. Tapi di jalan yang lengang itu, hanya suaminya di mobil Xpander yang mendengar.
Melihat istrinya menjadi korban, Hogi spontan bereaksi. Dengan mobilnya, dia mulai memepet motor kedua pelaku. Menurut penuturan Arsita, aksi kejar-mengejar itu terjadi hingga tiga kali. "Maksudnya biar naik ke trotoar tuh biar berhenti," katanya.
Di sisi lain, aksi itu berakhir tragis.
Motor pelaku yang dipacu kencang akhirnya naik ke trotoar, tapi tak terkendali. Mereka menabrak tembok hingga terpental. Arsita yang berada di belakang menyaksikan langsung. "Bahkan yang satu itu masih pegang kater pada waktu posisi tengkurup," imbuhnya. Dua pelaku berinisial RDA dan RS asal Pagar Alam itu tewas di tempat.
Kisah yang sempat viral di media sosial ini ternyata punya bab lanjutan yang pahit bagi keluarga korban jambret. Setelah kejadian, proses hukum bergulir. Kasus penjambretannya dihentikan karena pelakunya sudah meninggal. Tapi, kasus kecelakaannya justru berlanjut.
Dua sampai tiga bulan pasca-kejadian, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polresta Sleman.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor