Said Iqbal Tuding Dedi Mulyadi Sibuk Ngonten, Abaikan Aspirasi Buruh

- Kamis, 15 Januari 2026 | 12:00 WIB
Said Iqbal Tuding Dedi Mulyadi Sibuk Ngonten, Abaikan Aspirasi Buruh
Isu Terkini Gubernur Jabar

Dedi Mulyadi Dikritik, Lebih Fokus Buat Konten Ketimbang Urus Buruh?

Isu ini mencuat dari pernyataan keras seorang pemimpin serikat pekerja. Intinya, Gubernur Jawa Barat dituding menghindar dari pertemuan dengan para buruh.

Menurut sejumlah saksi, rumor itu berawal dari konferensi pers Said Iqbal, Presiden KSPI, Selasa lalu. Dia tak main-main. Dalam jumpa pers itu, Iqbal menyatakan rencana aksi unjuk rasa lanjutan. Tuntutannya masih sama: Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jabar yang dinilai tak memihak kesejahteraan pekerja.

Unjuk rasa ini rencananya digelar di Gedung DPR RI, Kamis besok. Sebelumnya, aksi serupa sudah dilakukan di Istana Negara. Tapi rupanya, itu belum cukup.

Said Iqbal juga mendesak DPR RI untuk memanggil Dedi Mulyadi. Tuduhannya jelas: sang gubernur dianggap lebih sibuk membuat konten video untuk branding pribadi, ketimbang menyediakan waktu duduk bersama perwakilan buruh. Padahal, pertemuan semacam itu bisa jadi jalan keluar dari kebuntuan pembahasan UMSK 2026.

"Bertemu buruh enggak pernah, diajak bertemu buruh menghindar. Maka saat inilah DPR RI memanggil gubernur konten ini,"

Begitu kata Said Iqbal, Rabu kemarin.

Di sisi lain, Iqbal mengaku tahu bahwa sudah ada pertemuan antara perwakilan Kemenaker RI dengan Dedi Mulyadi. Tapi pertemuan itu, dalam pandangannya, cuma formalitas. Rasanya seperti kepala dinas melapor kepada gubernur, bukan pembahasan substansif yang melibatkan suara pekerja.

Itu sebabnya, aksi di Istana Negara terpaksa dilakukan. Karena, kata Iqbal, Dedi Mulyadi dianggap tak lagi mau mendengar aspirasi buruh. Bahkan, dalam penetapan UMSK 2026, gubernur dituding telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

"Namun faktanya, Dedi Mulyadi melakukan perubahan, penghilangan, dan pengurangan terhadap jenis sektor industri serta nilai UMSK yang telah direkomendasikan oleh 19 Bupati atau Wali Kota,"

tegas Said Iqbal.

Namun begitu, dari pihak Dedi Mulyadi datang bantahan. Tuduhan bahwa Pemprov Jabar mengabaikan aspirasi buruh ditampik. Semua kebijakan, klaim mereka, diambil sesuai mekanisme dan usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota.

"Gubernur Jawa Barat menetapkan seluruh usulan dari kabupaten kota sesuai dengan usulan yang disampaikan,"

tandas Dedi Mulyadi membela diri.

Jadi, dua klaim ini kini berhadap-hadapan. Di satu sisi, tudingan sibuk "ngonten" dan menghindar. Di sisi lain, klaim telah bekerja sesuai prosedur. Rakyat, khususnya buruh, tinggal menunggu langkah konkret berikutnya.

Disarikan dari berbagai sumber pemberitaan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar