Di sisi lain, pemerintah provinsi mengaku mencoba mengambil jalan tengah. Tujuannya jelas, menyeimbangkan kepentingan buruh dan juga kelangsungan dunia usaha. Dedi punya harapan agar investasi nggak cuma menumpuk di satu titik, tapi bisa merata.
“Kita juga mempertimbangkan kepentingan ekonomi, kepentingan dunia usaha yang harus berkembang karena Jawa Barat harapannya bukan hanya bertumpu di sebuah kabupaten investasinya, tapi menyebar ke berbagai daerah,” pungkasnya.
Fakta di lapangan memang menunjukkan jurang yang lebar. Dalam daftar UMK 2026 yang sudah ditetapkan, Bekasi masih yang tertinggi dengan angka fantastis: Rp 5.999.443. Sementara di ujung lain, Kabupaten Pangandaran mencatat angka terendah, yaitu Rp 2.351.250.
Penetapan ini, kata Dedi, punya dasar hukum yang jelas. Ada Keputusan Gubernur, rekomendasi dari Dewan Pengupahan di tiap daerah, plus hasil rapat pleno. Semua sudah melalui prosedur.
Perlu diingat, UMK 2026 ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun. Tapi ada catatan: kalau skill atau kualifikasi pekerja tersebut di atas rata-rata, mereka berhak dapat lebih.
“Untuk besaran upah pekerja yang lebih dari satu tahun, pengusaha nanti akan menentukan skala dan strukturnya,” ucap Dedi.
Ia juga mengingatkan keras kepada para pengusaha. Jangan sekali-kali membayar di bawah angka UMK yang sudah ditetapkan, kecuali untuk usaha mikro dan kecil. Selain itu, bagi yang sudah gajinya di atas UMK, tidak boleh dikurangi.
Kalau dirinci, kenaikan UMP 2026 ini berarti ada tambahan Rp 126.369 dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk UMSP, naik jadi Rp 2.339.995, atau bertambah sekitar Rp 138.475.
“Sudah kami tetap kenaikan UMP dan UMSP 2026. Kenaikannya 5,7 persen (nilai alpha 0,7) untuk UMP dan kenaikan UMSP 6,2 persen (nilai alpha 0,9),” tandas Dedi menutup penjelasannya.
Semua ketetapan ini sudah tercantum dalam Keputusan Gubernur terpisah, satu untuk UMP dan satu lagi untuk UMSP. Tinggal pelaksanaannya di lapangan yang sekarang dinantikan.
Artikel Terkait
Pohon Natal dari Karung Beras dan Batok Kelapa: Simbol Harmoni di Depan Istiqlal
Bendera Merah Putih Dilecehkan, Artis Dewasa Picu Kemarahan di Depan KBRI London
Dosen Kehutanan USU Tewas Ditikam Anak Kandung di Tengah Cekcok KDRT
Polisi Kepri Dipecat Usai Aniaya Pacar Hamil dan Ogah Bertanggung Jawab