Arab Saudi Apresiasi Resolusi Dewan HAM PBB yang Kutuk Serangan Iran

- Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB
Arab Saudi Apresiasi Resolusi Dewan HAM PBB yang Kutuk Serangan Iran

Jakarta – Arab Saudi menyatakan apresiasinya atas resolusi terbaru Dewan HAM PBB. Resolusi itu membahas implikasi dari serangan Iran yang, menurut Riyadh, dilakukan tanpa alasan yang jelas terhadap Saudi dan sejumlah negara kawasan, seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Uni Emirat Arab, serta Yordania.

Menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Saudi yang dikutip Al Arabiya, Kamis (26/3/2026), adopsi resolusi ini punya makna khusus.

"Adopsi resolusi oleh dewan... dengan konsensus para anggotanya mencerminkan penolakan bersama oleh komunitas internasional terhadap serangan Iran dan kecaman terhadap tindakan keji ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia," begitu bunyi pernyataan tersebut.

Nada kecaman Saudi sendiri sebenarnya sudah terdengar sebelumnya. Namun begitu, lewat pernyataan terbaru ini, kerajaan kembali menegaskan sikapnya. Serangan Iran terhadap Saudi dan negara-negara tetangganya dinilai sebagai sebuah pelanggaran serius.

"[Serangan-serangan tersebut] merupakan pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara dan pelanggaran nyata terhadap konvensi internasional dan hukum internasional," tegas kementerian itu.

Mereka juga menambahkan poin penting: menargetkan negara-negara yang tidak terlibat konflik adalah sebuah tindakan agresi yang terang-terangan. "Tindakan semacam itu tidak bisa dibenarkan. Juga tidak bisa diterima," imbuhnya.

Di sisi lain, resolusi Dewan HAM PBB sendiri telah disepakati secara bulat sehari sebelumnya, Rabu (25/3) waktu setempat. Isinya tidak main-main: mengutuk keras serangan Iran terhadap negara-negara tetangga di Teluk. Tak hanya kutipan, resolusi itu juga menyerukan pemberian ganti rugi yang penuh dan cepat bagi semua korban.

Jadi, situasinya kini jelas. Ada penolakan luas dari forum internasional, yang disambut positif oleh Riyadh. Sementara tekanan untuk pertanggungjawaban dan kompensasi kini resmi tercatat dalam dokumen PBB.

(ita/ita)

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar