Pemkab Selayar Tanggung Biaya Perawatan Korban Selamat KM Nurul Salsa 01

- Selasa, 21 Juli 2026 | 11:00 WIB
Pemkab Selayar Tanggung Biaya Perawatan Korban Selamat KM Nurul Salsa 01

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, memastikan seluruh biaya perawatan lima korban selamat dari kecelakaan KM Nurul Salsa 01 ditanggung penuh. Kelima korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD KH Hayyung Selayar setelah insiden di perairan Selayar.

Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, menegaskan komitmen daerah untuk meringankan beban para korban. "Seluruh biaya pengobatan korban selamat ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar," ujarnya, Senin (20/7/2026).

Lima korban yang selamat adalah Sitti Amang (55), Andi Samad (62), Asseng (23), Diska (7), dan Ardita (17). Mereka diselamatkan oleh kapal nelayan KLM Mattoanging 04 asal Bulukumba.

Perhatian khusus diberikan kepada Diska (7) yang akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari pemda. Pasalnya, kedua orang tua Diska hingga kini masih hilang dan masuk daftar pencarian tim SAR gabungan. Tim yang terdiri dari Basarnas, Kodaeral VI Makassar, TNI-Polri, dan nelayan setempat terus mengintensifkan pencarian.

Bupati Natsir Ali mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kecelakaan laut di Selayar. Data empat tahun terakhir mencatat 69 kecelakaan laut, dengan 326 orang selamat, 15 meninggal, dan 38 orang masih hilang.

Menyikapi hal itu, Bupati berharap pemerintah pusat meningkatkan status Pos SAR Selayar menjadi Kantor SAR. "Saya melihat kejadian serupa hampir setiap tahun berulang. Besar harapan saya Pos SAR Selayar dapat ditingkatkan menjadi Kantor SAR, sehingga ada penambahan personel dan peralatan yang memadai sesuai karakteristik perairan Kabupaten Kepulauan Selayar," jelasnya.

Koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk memaksimalkan pencarian korban yang belum ditemukan. Harapannya, seluruh korban segera ditemukan demi kepastian bagi keluarga yang menanti.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags